Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 Meningkat, 3 Minggu Berturut-turut DKI Masuk 5 Besar Penambahan Kasus Tertinggi

Kompas.com - 24/11/2020, 17:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap, terjadi kenaikan kasus Covid-19 sebesar 3,9 persen pada pekan ini.

"Pada pekan ini di level nasional terjadi kenaikan kasus 3,9 persen dibanding pekan sebelumnya," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/11/2020).

Menurut Wiku, kenaikan ini setidaknya disumbangkan oleh 5 provinsi dengan penambahan kasus Covid-19 tertinggi. Pertama, DKI Jakarta yang naik 1.937 kasus, dari 6.600 menjadi 8.537 kasus.

Kedua, Riau naik 1.166 kasus, dari 867 menjadi 2.033 kasus. Lalu, Jawa Timur naik 736 kasus, dari 1.666 menjadi 2.392 kasus.

Baca juga: Wagub DKI: Tolak Tes Swab Terancam Denda hingga Rp 7 Juta

Posisi keempat, Daerah Istimewa Yogyakarta naik 338 kasus, dari 281 menjadi 619 kasus. Kemudian, Sulawesi Tengah naik 245 kasus, dari 111 menjadi 356 kasus.

Wiku menyebut, dibandingkan pekan sebelumnya, tak ada perubahan yang signifikan terkait 5 besar provinsi yang mencatatkatkan penambahan kasus Covid-19 tertinggi pekan ini.

"Saya mohon perhatian dengan sangat untuk pemda kelima provinsi ini untuk mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengatasi peningkatan kasus karena ini sudah sangat serius," ujarnya.

Bahkan, menurut Wiku, DKI Jakarta sudah 3 minggu berturut-turut masuk 5 besar provinsi yang mencatatkan penambahan kasus Covid-19 tertinggi.

Ia pun meminta Gubernur DKI, Anies Baswedan, untuk menegakkan protokol kesehatan dan secara tegas menindak pelanggaran.

Baca juga: Satgas Sebut Rumah Sakit di 4 Provinsi Alami Kenaikan Jumlah Pasien Covid-19

"Khususnya DKI Jakarta, sudah 3 minggu berturut-turut di 5 besar penambahan kasus positif mingguan tertinggi. Bahkan di pekan ini berada di peringkat pertama," kata Wiku.

"Saya mohon kepada Gubernur DKI dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku," tuturnya.

Menurut Wiku, ada banyak hal yang dapat diupayakan pemerintah daerah untuk menekan kasus virus corona.

Ia tak ingin, kerja keras penanganan pandemi selama 8 bulan ini rusak karena pemerintah daerah dan masyarakat tidak sabar, tak hati-hati, atau tak peduli.

"Kembali saya ingatkan bahwa selama belum ada vaksin maka protokol kesehatan adalah obat terampuh untuk menekan angka penularan. Selalu pakai masker jaga jarak dan cuci tangan serta hindari bepergian ke luar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com