Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usul Keluarga Anggota DPRD Dilarang Mencalonkan Diri di Daerah yang Sama

Kompas.com - 24/11/2020, 15:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengusulkan larangan bagi seseorang untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah jika memiliki hubungan keluarga dengan anggota DPRD di daerah yang sama.

"Saya sebetulnya berharap malah ada larangan ketika ada kepala daerah itu dia juga mempunyai hubungan keluarga, jangankan dengan Ketua DPRD, dengan anggota DPRD saja seharusnya tidak boleh," kata Alex dalam acara Webinar Pembekalan Cakada yang disiarkan akun YouubTe Kanal KPK, Selasa (24/11/2020).

Alex mengatakan, hubungan keluarga antara kepala daerah dan anggota DPRD, terlebih Ketua DPRD, dapat menyebabkan konflik kepentingan serta tidak berjalannya pengawasan oleh DPRD.

Baca juga: Politik Dinasti Meningkat Tiap Pilkada, Pengamat Ingatkan Bahayanya

Ia pun menyinggung kasus korupsi yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih yang merupakan pasangan suami-istri.

"Bupati dan Ketua DPRD-nya itu suami istri bapak ibu sekalian, jadi apa yang bapak ibu bayangkan ketika hal itu terjadi, APBD mungkin selesai di tempat tidur pembahasannya," kata Alex.

Selain itu, Alex mengusulkan agar anggota keluarga dilarang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk menggantikan suami, istri, atau orangtuanya.

Menurut Alex, apabila seorang kepala daerah digantikan oleh pasangan atau anaknya sendiri, tidak ada proses evaluasi terhadap kepemimpinan sebelumnya.

"Ketika itu terjadi, enggak ada proses untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan sebelumnya. Karena apa, begitu dievaluasi, maka akan membuka borok-borok ya suaminya, istrinya, orangtuanya," ujar Alex.

Baca juga: Soal Politik Dinasti, Mahfud MD: Tidak Ada Hukum yang Bisa Halangi Nepotisme

Ia berpendapat, sebaiknya ada jeda waktu satu periode agar anggota keluarga kepala daerah tidak dapat mencalonkan diri.

"Saya berharap Mendagri itu ada peraturan, entah itu peraturan Menteri Dalam Negeri, peraturan pemerintah, atau bahkan kalau perlu undang-undang secara tegas menyatakan enggak boleh," kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com