Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Haji 2020 Terpakai Rp 6,45 Miliar untuk Pengadaan Gelang dan Buku Manasik

Kompas.com - 23/11/2020, 12:34 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan sebagian anggaran operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 sudah terealisasi, meski jemaah batal diberangkatkan akibat pandemi Covid-19.

Fahcrul mengatakan, per 31 Agustus 2020, anggaran untuk pengadaan gelang identitas jemaah dan pencetakan buku manasik haji sebesar Rp 7,19 miliar telah terpakai sebesar Rp 6,45 miliar.

"Anggaran sebesar Rp 7.194.288.838, realisasinya Rp 6.455.264.838 atau 89,73 persen," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Rapat di DPR, Menag Sampaikan 3 Opsi Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021

Ia memaparkan, untuk haji reguler, total anggaran yang terpakai yaitu sebesar Rp 5,93 miliar. Sebanyak Rp 2,71 miliar untuk pengadaan dan pengiriman gelang identitas dan Rp 3,22 miliar untuk pencetakan buku manasik haji.

Kemudian, untuk haji khusus, total anggaran yang terpakai atau Rp 515,38 juta. Rincinya, Rp 236,4 juta untuk pengadaan gelang identitas dan Rp 278,9 juta untuk pencetakan buku manasik haji.

Menurut Fachrul, gelang dan buku manasik haji tersebut akan dipakai untuk keberangkatan jemaah haji di tahun depan.

Fachrul pun mengatakan sisa anggaran sebesar Rp 739 juta akan dibayarkan setelah pengadaan gelang telah selesai seluruhnya.

"Sisa sebesar Rp 739.024.000 merupakan sisa pembayaran pengadaan dan pengiriman gelang identitas jemaah haji reguler dan khusus sebesar 20 persen yang akan dibayarkan saat pengadaan gelang telah selesai 100 persen, yaitu untuk pencetakan nama dan identitas jemaah haji," tuturnya.

Sementara itu, hingga saat ini pemerintah belum menerima pemberitahuan apapun dari pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaran ibadah haji tahun 2021.

Baca juga: Komisi VIII DPR-Menag Sepakat Calon Jemaah Haji dan Umrah Diprioritaskan Dapat Vaksin Covid-19

Namun, Kemenag telah menyiapkan tiga opsi. Pertama, jika pemerintah Arab Saudi mengizinkan keberangkatan jemaah dengan kuota penuh sesuai kesepakatan pada 2020, yaitu sebanyak 221.000 orang.

Kedua, jemaah diberangkatkan sebagian dengan kuota terbatas sesuai syarat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Ketiga, jemaah batal diberangkatkan seluruhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com