JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berharap masyarakat terbuka terhadap pelacakan kontak terkait Covid-19. Hak itu perlu dilakukan sebagai bentuk dukungan dalam memutus penularan virus corona.
"Kami berharap masyarakat terbuka dan mendukung relawan pelacak kontak sebagai kontribusi memotong rantai penularan," kata Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Muhammad Budi Hidayat dalam konferensi pers secara daring, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Imbas Kerumunan Massa, Kemenkes dan Satgas Perluas Pelacakan Penularan Covid-19
Menurut Budi, Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19 telah menurunkan sebanyak lebih dari 5.000 relawan pelacak kontak di 10 provinsi prioritas.
Ia mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pelacakan kontak secara agresif di tempat-tempat terjadinya kerumunan.
Budi menuturkan, pelacakan dilakukan dengan rasio 1:30. Artinya, petugas melakukan pelacakan dari satu pasien positif Covid-19 terhadap 30 orang yang memiliki kontak erat.
“Pelacakan dilakukan secara agresif di tingkat kecamatan, terutama yang memiliki kerumunan dengan jumlah massa besar,” ujarnya.
Baca juga: Dampak Kerumunan, Jumlah Masyarakat yang Positif Covid-19 di Petamburan Bertambah Jadi 30 Orang
Adapun kerumunan yang baru-baru ini terjadi yakni saat penyambutan kedatangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (10/11/2020).
Setelah itu, kerumunan kembali terjadi pada sejumlah acara yang dihadiri Rizieq di Tebet, Jakarta Selatan, dan di Bogor, Jawa Barat.
Kemudian, muncul pula kerumunan acara pernikahan putri Rizieq dan perayaan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Budi menuturkan, dari hasil pelacakan ditemukan 50 kasus positif Covid-19 di Tebet dan 30 kasus positif di Petamburan.
"Di Megamendung terdapat 15 (orang) sedang menunggu hasil pemeriksaan,” tutur dia.
Baca juga: Kemenkes Imbau Peserta Acara Rizieq Shihab dan yang Kontak Erat untuk Isolasi Mandiri
Data tersebut berdasarkan hasil tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium kesehatan daerah, pada 21 November 2020.
Kemenkes pun mengimbau masyarakat yang menghadiri acara tersebut dan memiliki kontak erat dengan peserta acara agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Bagi mereka yang mengalami gejala Covid-19, Budi mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Gejala yang dimaksud yakni, batuk, pilek, sesak napas, sakit tenggorokan, serta kehilangan indra penciuman dan perasa.
Baca juga: Kemenkes: Tokoh Masyarakat hingga Kepala Daerah Harus Beri Teladan Penerapan Protokol Kesehatan
Lebih lanjut, Kemenkes juga mengimbau para tokoh masyarakat hingga kepala daerah agar memberi teladan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Menurutnya, semua pihak harus bekerja sama dalam mencegah dan mengendalikan pandemi Covid-19.
"Kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin daerah agar memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan,” tutur Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.