Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Pengawasan Kampanye Media Sosial Butuh Peranan Berbagai Lembaga

Kompas.com - 22/11/2020, 15:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, pengawasan kampanye di media sosial merupakan pekerjaan rumah bersama dan tidak hanya terpaku pada satu lembaga saja.

Sebab, kata dia, media sosial merupakan sebuah lautan luas, sehingga tidak bisa hanya diawasi oleh satu lembaga saja.

"Ini (media sosial) lautan luas yang tidak bisa satu lembaga pun mengawasinya sehingga peranan berbagai lembaga sangat penting," ujar Fritz dalam diskusi bertajuk Publik: Media Sosial dan Pilkada 2020 secara virtual, Minggu (22/11/2020).

Oleh karena itu, peran masing-masing lembaga itu dalam mengawasi kampanye di media sosial pun perlu diketahui.

Mulai dari polisi, Bawaslu dan KPU, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta peran dari platform media sosial itu sendiri.

Baca juga: Selama Pilkada, Kapolri Larang Anggotanya Berfoto dengan Gaya Ini

"Pengawasan terkait media sosial merupakan pekerjaan rumah bersama, bukan hanya satu lembaga. Masyarakat perlu tahu apa yang boleh di-share dan tidak. Peran-peran media bisa melakukan cek fakta, self reporting karena secara sistem mereka bisa lihat akun mana yang perlu di-take down," kata dia.

Adapun Bawaslu, kata dia, melakukan fungsi pengawasan oleh pengawas pemilu Bawaslu dengan menggunakan Form A online.

Masyarakat juga bisa melakukan pelaporan dengan aplikasi, menyampaikan melalui Whats App serta pelaporan di website Bawaslu.

"Kalau lihat puzzle dari pengawasan media sosial, kita tidak berhubungan dengan satu faktor tapi dengan faktor lain. Kita juga berkaitan dengan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan suaranya, masyarakat juga harus dilindungi," ucap dia.

Selain itu, kata dia, pengaturan di media sosial juga apakah masuk ke dalam pelanggaran undang-undang (UU) pemilihan, pidana, dan lainnya akan berkaitan dengan lembaga mana yang akan menangani proses pelanggarannya.

Baca juga: Sebelum Debat Pilkada Medan, Bobby Gowes dan Sarapan Bareng Menpora dan Wagub Sumut

Namun dalam fungsi pengawasan di internet, kata dia, Bawaslu melakukan kerja sama dengan Kemenkominfo serta berbagai platform.

"Di media sosial kami temukan 38 hoaks yang muncul dan sampai 18 November, Bawaslu telah memeriksa 380 URL dan telah mengajukan rekomendasi untuk di-take down 182 akun atau postingan di media sosial," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com