Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diminta Tetap Terapkan 3M ketika Vaksin Sudah Diedarkan

Kompas.com - 21/11/2020, 05:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter spesialis penyakit dalam sekaligus vaksinolog Dirga Sakti Rambe meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan 3M ketika vaksin sudah diedarkan.

Protokol kesehatan 3M meliputi mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak.

"Sekalipun ada vaksin, tetap harus 3M. Sekarang sambil menunggu vaksinnya ada. Maka senjata kita saat ini adalah 3M," kata Dirga dalam diskusi secara virtual bertajuk Jalan Panjang Vaksin Sampai ke Tubuh Kita, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Satgas: Sampai Nanti Vaksin Covid-19 Sudah Ada, Ingat Disiplin 3M

Menurut Dirga, masyarakat harus tetap mengupayakan pencegahan Covid-19. Sebab, ia mengatakan, vaksin berperan melengkapi upaya pencegahan atau pertahanan tubuh manusia dari virus corona.

"Karena vaksin punya keunggulan yang enggak dimiliki oleh pencegahan yang lain yaitu perlindungan yang spesifik. Itu kunci dari vaksin," tutur dia.

Dirga menambahkan, penerapan protokol kesehatan 3M harus berjalan beriringan dengan 3T yang dilakukan pemerintah, yakni treatment, tracing, dan testing.

Baca juga: Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Habiskan Ratusan Juta, Satgas Ingatkan Pentingnya Pencegahan

Dalam kesempatan yang sama, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, upaya 3T tidak akan terwujud apabila tidak ada dukungan dari masyarakat.

Oleh karena itu, ia secara khusus meminta masyarakat untuk menunjukkan kerja sama yang baik dalam 3T, salah satunya dengan melakukan tes Covid-19.

"Tunjukkan kerja sama baik kita sebagai warga negara, untuk kebaikan kita bersama juga. Terakhir, jangan takut divaksin," pungkas Reisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com