JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberi sanksi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terkait kerumunan pada acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, di kawasan Puncak, Bogor, pada 13 November 2020.
“Saya akan memberi sanksi juga kepada Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bogor saya minta juga memberikan sanksi yang tegas kepada panitia, karena membawa banyak dampak,” kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Diperiksa 7 Jam Terkait Acara Rizieq Shihab di Puncak, Ridwan Kamil: Saya Minta Maaf
Emil mengaku sudah memberikan teguran kepada Pemkab Bogor secara lisan. Sementara, teguran tertulis sedang dipersiapkan.
"Dan ada pertimbangan-pertimbangan lainnya yang tentunya nanti kita putuskan secara baik," tutur dia.
Selain itu, Emil turut menyampaikan rasa simpatinya terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Sebab, Ade kini dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, setelah dinyatakan positif Covid-19.
“Jadi aturan tetap ditegakkan, tapi kemanusiaan juga kita akan dahulukan,” ucapnya.
Baca juga: Senin, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab
Adapun Emil dimintai keterangan oleh tim Bareskrim Polri dan Polda Jabar terkait acara Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan. Dari pengakuannya, ia diperiksa selama sekitar tujuh jam.
Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab berbuntut panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.