Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 7 Jam Terkait Acara Rizieq Shihab di Puncak, Ridwan Kamil: Saya Minta Maaf

Kompas.com - 20/11/2020, 18:36 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dimintai keterangan oleh tim Bareskrim Polri dan Polda Jabar selama kurang lebih tujuh jam.

Pria yang akrab disapa Emil itu dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, 13 November 2020.

“Tadi selama kurang lebih 7 jam, dari jam 10-an,” ujar Emil di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020)l.

“Sebagai warga negara yang sangat taat pada aturan hukum, datang karena dimintai keterangan-keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Penanggulangan Covid-19 juga Gubernur Jabar,” kata dia.

Baca juga: Penuhi Undangan Polisi, Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim

Ia mengatakan, dinamika yang terjadi di wilayah Jabar merupakan tanggung jawabnya secara moril sebagai gubernur.

Emil pun meminta maaf apabila ada peristiwa yang kurang berkenan.

“Jika ada peristiwa di tanah Jabar yang kurang berkenan, masih belum maksimal, saya tentunya mengucapkan minta maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kita sempurnakan,” kata dia.  

Akan tetapi, dari segi teknis, Emil mengatakan bahwa Provinsi Jabar merupakan daerah otonom.

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Terkait Pelanggaran Prokes, Polisi: Jangan Dianggap Kriminalisasi

Artinya, walikota dan bupati dipilih melalui tahapan pilkada sehingga memiliki kewenangan otonom dalam penyelenggaraan pembangunan, termasuk izin kegiatan.

Maka dari itu, Jabar memiliki 27 Satgas Covid-19 di level kabupaten/kota dan Satgas Covid-19 di level provinsi.

“Kalau acara lokal UU Otonomi mengatakan itu tanggung jawab lokal. Jadi saya bilang, saya tidak bermaksud mencari kambing hitam,” kata Emil.

“Makanya saya awali, apapun yang terjadi, tetap tanggung jawab saya sebagai pemimpin wilayah dan saya minta maaf tapi dari sisi teknis, kalau bicara hukum kita harus proporsional,” kata dia.

Baca juga: Polda Jabar soal Pemeriksaan Kerumunan Rizieq Shihab: Ridwan Kamil Pasti Hadir, Bupati Bogor Belum Ada Konfirmasi

Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab berbuntut panjang.

Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com