Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ini 5 Strategi BPJS Kesehatan untuk Kumpulkan Iuran Peserta

Kompas.com - 20/11/2020, 14:20 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bayu Wahyudi, menyampaikan lima strategi yang dilakukan pihaknya untuk mengumpulkan iuran.

Pertama, melalui fasilitas auto debit yang wajib digunakan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri.

Kedua, mengirim short message service (SMS) blast yang mengingatkan tanggal jatuh tempo pembayaran iuran. Ketiga, mengingatkan peserta JKN-KIS PBPU atau mandiri melalui telepon.

Keempat, melibatkan Kader JKN untuk menagih iuran peserta JKN-KIS PBPU atau mandiri.

Kelima, crowd funding menggunakan dana corporate social responbility (CSR) perusahaan besar, untuk mendaftarkan masyarakat sekitar ke JKN-KIS dan membiayai iurannya.

“Selama Januari hingga September 2020, pendapatan dari tele collection sebesar Rp 295,54 miliar," kata Bayu, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Tak Perlu Keluar Rumah, Cek Status dan Tagihan JKN-KIS Cukup Hubungi Chika

Sementara itu, lanjut Bayu, sepanjang Januari hingga Oktober 2020, sebanyak 2.426 Kader JKN yang bermitra dengan BPJS Kesehatan berhasil mengumpulkan iuran Rp 106,168 miliar.

Hal tersebut dikatakan Bayu, dalam webinar Joint Work Plan dengan Sosyal Guvenlik Kurumu (SGK) Turki, Kamis (19/11/2020).

Sebagai informasi, SGK merupakan lembaga penyelenggara jaminan kesehatan di Turki yang sudah berdiri sejak 2006.

Berbeda dengan BPJS Kesehatan yang fokus mengelola jaminan kesehatan, berdasarkan sifatnya, SGK mengelola dua jenis jaminan sosial.

Pertama, jaminan sosial dengan benefit jangka pendek, seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta jaminan persalinan.

Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Maksimal

Kedua, jaminan sosial dengan benefit jangka panjang, yang meliputi jaminan hari tua, jaminan pensiun dini akibat hal-hal tak terduga (seperti kehilangan produktivitas akibat kecelakaan kerja), jaminan bagi penyintas, tunjangan pernikahan, dan tunjangan pemakaman.

Meski begitu, SGK dan BPJS Kesehatan memiliki kesamaan, yakni sama-sama menyediakan jaminan kesehatan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang sudah tinggal di Turki.

Syaratnya, usia WNA masih di bawah 65 tahun, dan harus tinggal di Turki selama satu tahun.

Adapun benefit yang bisa didapat antara lain jaminan pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah, serta potongan harga untuk penebusan obat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com