Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Perintah Kapolri ke Para Kapolda yang Baru Dilantik

Kompas.com - 20/11/2020, 12:10 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memerintahkan kepala kepolisian daerah (kapolda) yang baru dilantik agar mempersiapkan pengamanan Pilkada Serentak 2020.

Hal itu diungkapkan Idham saat memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/11/2020).

“Agar segera mempersiapkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di lokasi.

Kemudian, Kapolri juga memberi pesan perihal netralitas anggota selama penyelenggaraan pilkada.

Para kapolda diminta memastikan seluruh personelnya menjaga netralitas selama pilkada.

Baca juga: Tinjau Panen Raya di Tangerang, Kapolda Metro Nana Sudjana Pamit

Terakhir, Awi mengungkapkan, Idham menyinggung soal pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021.

“Diharapkan para Kapolda melakukan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan empati kepada masyarakat, yang simpatik,” ujarnya.

“Dengan menggelar operasi, termasuk kegiatan pelayanan Covid-19, kegiatan pemberian bantuan kepada masyarakat, bansos, masker, dan hand sanitizer,” sambung Awi.

Upacara sertijab tersebut dilakukan sesuai mutasi yang tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020. 

Pertama, Kapolda Bali Irjen Petrus R. Golose yang akan mendapat penugasan di institusi lain. Penggantinya adalah Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Putu Jayan Danu Putra.

Kemudian, Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Koorsahli Kapolri Irjen Refdi Andri mengisi posisi Kapolda Maluku.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memimpin upacara sertijab di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).Dok. Divisi Humas Polri Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memimpin upacara sertijab di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Sementara, posisi yang ditinggalkan Refdi selaku Koorsahli Kapolri dijabat oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Irjen Nana digantikan oleh Irjen Fadil yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jatim.

Lalu, Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta menduduki jabatan baru selaku Kapolda Jatim.

Posisi Kapolda Kalsel diisi oleh Irjen Rikwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Maluku Utara. Pengganti Rikwanto adalah Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Risyapudin Nursin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com