Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KPK soal Perubahan Struktur Organisasi

Kompas.com - 20/11/2020, 06:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penjelasan soal Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK yang menuai kritik dari sejumlah pihak.

Peraturan tersebut mendapat sorotan karena merombak struktur organisasi KPK, termasuk dengan menambah jabatan staf khusus dan inspektorat serta dua kedeputian baru.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, perubahan struktur organisasi itu sejalan rencana strategis KPK yakni memberantas korupsi dengan tiga pendekatan, pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"Penataan organisasi dilakukan dengan memperhatikan rencana strategis pimpinan KPK periode 2020-2024, strategi yang diterapkan mengakselerasi pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan," kata Alex dalam konferensi pers, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Ramai Kritik soal Jabatan Staf Khusus, Ini Penjelasan Wakil Ketua KPK

Alex mengatakan, perubahan struktur ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas KPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Hal itu tercermin dari dibentuknya Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat melalui Perkom 7/2020 ini.

"Hal ini merespons Pasal 7 yang saya sebutkan tadi huruf c, d, dan e Undang-Undang 19 Tahun 2019 yang mengamanatkan adanya program pendidikan yang lebih intensif," kata Alex.

Sebelumnya, KPK hanya memiliki Direktur Pendidikan dan Laynanan Masyarakat yang berada di bawah Deputi Pencegahan.

Pembentukan Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, lanjut Alex, juga sejalan dengan tiga strategi pemberantasan korupsi di atas.

Kedeputian baru lainnya adalah Kedeputian Koordinasi dan Supervisi. Alex mengatakan, kedeputian itu dibentuk merespons UU KPK yang menutup kemungkinan KPK membuka kantor perwakilan di daerah.

Baca juga: Apa Alasan Pimpinan KPK Hapus Jabatan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat?

Alex mengatakan, selama ini KPK telah memiliki sembilan koordinator wilayah namun masih memiliki dua atap yakni Deputi Pencegahan dan Deputi Penindakan.

Saat melakukan koordinasi dan supervisi di bidang pencegahan, mereka berada di bawah Kedeputian Pencegahan. Sedangkan saat melakukan koordinasi dan supervisi di bidang penindakan, mereka berada di bawah Kedeputian Penindakan.

"Mengingat kedua tugas tersebut sangat penting perlu untuk diperkuat dari aspek kelembagaan dengan membentuk suatu kedeputian sesuai dengan tugas KPK," kata Alex.

Deputi PIPM dihapus, inspektorat muncul

Kendati menambah dua kedeputian, KPK melalui Perkom 7/2020 ini menghapus satu kedeputian yakni Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

Kedeputian tersebut sebelumnya terdiri atas Direktorat Pengawasan Internal (PI) dan Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Baca juga: Struktur Organisasi KPK Berubah, Pimpinan Singgung Rencana Strategis KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com