JAKARTA, KOMPAS.com - Polri tidak berencana meminta klarifikasi Gubernur Banten Wahidin Halim terkait kerumunan acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Salah satu kerumunan yang terjadi yakni saat simpatisan menyambut kedatangan Rizieq di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (10/11/2020).
"Tidak ada kapasitasnya penyidik memanggil Gubernur Banten,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Senior Manager Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipanggil Terkait Rizieq Shihab, Ini Penjelasan Polisi
Menurut Awi, kerumunan yang terjadi di wilayah bandara masih berada dalam wewenang Polda Metro Jaya. Maka, keterangan Gubernur Banten dirasa tidak berhubungan dengan kejadian tersebut.
“Kalau masih mempertanyakan, ‘Pak Gubernur Banten mau diperiksa juga’, kapasitasnya apa?” ucap Awi.
“Karena memang locus delicti-nya, kejadiannya di Jakarta itu, wilayah hukumnya masuk Polda Metro Jaya,” tutur dia.
Baca juga: Ridwan Kamil Mengaku Siap ke Mabes Polri, Beri Keterangan Terkait Kegiatan Rizieq Shihab
Sejauh ini, polisi sudah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (17/11/2020), terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sementara itu, polisi juga bakal meminta klarifikasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Jumat (20/11/2020). Emil, sapaan akrabnya, akan diminta klarifikasinya soal acara Rizieq di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada 13 November 2020.
Menurut Awi, polisi bakal meminta keterangan Emil soal tindakan yang diambil terhadap kerumunan yang terjadi.
Baca juga: FPI Tak Terima Polisi Bedakan Kerumunan Rizieq dan Gibran
“Beliau yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat. Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya ke bawah, kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin apa reaksinya, apa upayanya, ini yang nanti akan digali,” tuturnya.
Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab memang berbuntut panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.