Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Vaksin Covid-19 Aman dan Halal, Satgas: Kami Minta Masyarakat Tak Takut

Kompas.com - 19/11/2020, 19:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tidak takut untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Ia menyebut, pemerintah bakal memastikan bahwa vaksin yang diberikan ke publik aman, efektif, halal dan minim efek samping.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak takut ataupun ragu untuk nanti menerima vaksin Covid-19. Pemerintah memastikan vaksin Covid-19 yang digunakan adalah vaksin yang aman, memiliki efektivitas dan juga halal," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Satgas Covid-19: Tak Ditemukan Gejala Berbahaya pada Uji Klinis Vaksin Sinovac di Indonesia

Menurut Wiku, masyarakat perlu tahu bahwa vaksin Covid-19 yang nantinya digunakan adalah yang lulus uji klinis tahap III dan menerima emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksin itu juga wajib terdaftar di Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Ia mengatakan, uji klinis merupakan tahap yang harus dilalui setiap vaksin untuk memastikan keamanan penggunaannya kepada manusia.

Uji klinis juga dilakukan untuk melihat efektivitas vaksin dalam menghasilkan imun tubuh terhadap virus corona.

Baca juga: Survei Vaksin Covid-19: Mayoritas Penduduk Indonesia Bersedia Divaksinasi

Untuk memastikan keamanannya, pengembangan vaksin Covid-19 dilakukan dengan melibatkan para pakar kesehatan dan WHO.

Kerja sama ini juga bertujuan untuk menginvestigasi dan mengomunikasikan isu-isu yang muncul dalam pengembangan vaksin.

"Apabila ditemukan isu-isu yang perlu ditindaklanjuti, maka pemerintah akan melaporkan kepada WHO dan akan dievaluasi oleh global advisory committee on vaccine safety (komite penasehat global untuk keamanan vaksin)," ujar Wiku.

Untuk memastikan kehalalan vaksin, kata Wiku, pemerintah juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga: BPOM: Izin Darurat Vaksin Covid-19 Harus Sesuai WHO, Tak Bisa Dikarang

Wiku pun memastikan penetapan regulasi pengadaan vaksin sudah mengikuti standar internasional yang berlaku.

Alur perizinan produksi maupun izin edar juga diatur secara ketat untuk memastikan keamanan dan kesesuaian vaksin sebagaimana standar yang telah ditentukan.

"Sekali lagi saya tekankan, vaksin yang nanti digunakan aman. Efek samping yang terjadi hanya bersifat minor dan sementara. Efek samping yang bersifat besar sangat jarang ditemui dan kita harus memonitor dan antisipasi keadaan ini," kata Wiku.

"Sebaliknya, vaksin dapat melindungi diri kita dan orang lain yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan tertentu," tuturnya.

Baca juga: Kekebalan Virus Corona Bertahan Lebih Lama, Ini Efeknya pada Vaksin...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com