Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Masih Kumpulkan Laporan terhadap Stafsus Erick Thohir di Polda Lainnya

Kompas.com - 19/11/2020, 18:02 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri masih terus mengumpulkan laporan terhadap Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, yang dilakukan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) di polda lainnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, sejauh ini laporan dari Pospera terdaftar di belasan polda.

“Bareskrim Polri sudah menginventarisir ada sekitar 12 wilayah yang melaporkan hal tersebut yang dilakukan Posko Perjuangan Rakyat,” ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020).

Rinciannya, di Polda Riau, Bali, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Banten, Kepri, Aceh, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Sulawesi Tengah.

Untuk laporan yang di Bareskrim terdaftar dengan nomor LP/B/0647/XI/2020/Bareskrim tertanggal 16 November 2020. Pelapornya adalah Ketua Umum DPP Pospera Mustar Bona Ventura Manurung.

Baca juga: Relawan Jokowi Laporkan Stafsus Erick Thohir ke Polisi

Arya dilaporkan karena pernyataannya di sebuah grup aplikasi WhatsApp yang menyebut banyak komisaris dari Prospera di BUMN dan menjadi salah satu penyebab kerugian.

Awi mengatakan, nantinya Bareskrim Polri akan memutuskan langkah apa yang akan diambil.

“Kalau perkara itu sudah dilaporkan dalam hal yang sama, tidak mungkin kita akan proses untuk LP yang lainnya. Jadi nanti kita lihat LP mana yang diproses, kita tunggu dari Bareskrim,” tuturnya.

Diberitakan, laporan Bona merupakan buntut pernyataan Arya Sinulingga yang menyebut banyak komisaris dari Prospera yang ditempatkan di BUMN dan menjadi salah satu penyebab kerugian, di salah satu grup Whatsapp (WA). 

"Arya melakukan fitnah secara terang benderang dan sebarkan kebencian, menyerang kehormatan organisasi Pospera. Organisasi ini badan hukum, jadi menurut saya pernyataan Arya Sinulingga memenuhi unsur Pasal 27 dan 28 UU ITE, karena menyebar di grup WA," ungkap Bona ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Laporan Polisi Penghinaan Komisaris BUMN Stafsus Erick Thohir Bermula dari Grup WA

Menurut Bona, pihaknya sudah memberi waktu 2x24 jam bagi Arya untuk meminta maaf atas pertanyaannya.

Lantaran tidak ada itikad baik, lanjut Bona, pihaknya akhirnya terpaksa melaporkan Arya Sinulingga ke polisi.

"Karena kita taat hukum, kita memahami hukum, maka kita lakukan pelaporan sesuai ketentuan hukum," ujar Bona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com