JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AYR di Sentul, Bogor, Rabu (18/11/2020).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, AYR merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
“Pukul 08.05, Rabu, 18 November 2020, tepatnya di depan gerbang Kampung Mutiara, Sentul, Bogor, tim Densus 88 menangkap terduga pelaku terorisme atas nama AYR,” ujar Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Menurut dia, AYR menjabat sebagai kepala iqtishot bithonah, sebuah sub bidang dalam kelompok JI yang berisi para pengusaha.
Baca juga: 2 Terduga Teroris di Palu Tewas Ditembak, Kapolda Sulteng: Sudah Tegas dan Terukur
Awi menuturkan, pengusaha yang berada dalam sub bidang tersebut berperan sebagai donatur kelompok JI.
“Di mana dana yang terkumpul tersebut salah satunya digunakan untuk membiayai pengiriman sekitar 80 orang anggota JI ke Suriah untuk mengikuti pelatihan militer,” ucapnya.
Peran AYR lainnya yakni diduga menjabat sebagai Sekretaris III di Organisasi Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Bogor tahun 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.