JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan, sinergi dan koordinasi antarpihak dibutuhkan untuk mewujudkan kota layak anak (KLA), termasuk dari anak itu sendiri.
Terlebih, saat ini Pemerintah Indonesia dan Iran telah sepakat kerja sama tentang perlindungan anak dan ingin agar anak dapat dilibatkan secara keseluruhan serta masif untuk mewujudkan KLA.
"Keterlibatan serta saling dukung antar-stakeholder menjadi kunci sehingga tercipta tatanan hidup yang layak bagi anak," ujar Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Lenny N Rosalin, dikutip dari siaran pers, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Indonesia-Iran Perpanjang Kerja Sama Implementasi Kota Layak Anak
Lenny mengatakan, kunci mewujudkan KLA adalah bagaimana seluruh stakeholder saling bersinergi dan berkoordinasi.
Ini termasuk juga keselerasan antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka menyukseskan KLA di setiap daerah.
Menurut dia, pengembangan KLA merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan pemerintah pusat bertugas melakukan koordinasi dan pendampingan.
"Pelaksanaan KLA di Indonesia bersinergi, beririsan dan saling dukung antar sistem kabupaten/kota lainnya, seperti kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM), kota sehat, kota inklusif, kota pintar, dan kota hijau," kata Lenny.
Baca juga: Kementerian PPPA: Pemda Wajib Membangun Kabupaten dan Kota Layak Anak
Adapun hingga Juli 2019 KLA telah diimplementasikan di 435 kabupaten/kota atau sekitar 85 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Sementara itu, Deputi Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Sekretaris Konvensi Hak Anak Iran Abbasi mengatakan, Pemerintah Iran telah berupaya mewujudkan KLA.
Antara lain, melalui pembentukan sekretariat KLA yang bersinergi dan merangkul pemerintah daerah serta NGO untuk meningkatkan kualitas hidup dan terpenuhinya hak anak.
“Kami berharap dapat memaksimalkan perlindungan anak dan pembentukan kota-kota yang ramah anak di wilayah Iran lainnya," ucap dia.
Baca juga: Lika-liku Indonesia Menuju Negara Layak Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.