Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gus Menteri Ingin Pendamping Desa Miliki Kapasitas di Atas Rata-rata

Kompas.com - 18/11/2020, 09:23 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang disapa Gus Menteri mengatakan, kapasitas pendamping desa harus melebihi tenaga pendamping dari lembaga dan Kementerian lainnya.

"Saya ingin pendamping desa memiliki kapasitas yang di atas rata-rata pendamping dari Kementerian lain," kata Gus Menteri, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (18/11/2020).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka acara Training of Trainer (TOT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Lebih lanjut Gus Menteri menjelaskan, pendamping desa merupakan elemen penting dalam pembangunan desa. 

Untuk itu, keberadaannya perlu terus ditingkatkan dengan diberikan pelatihan dan edukasi.

Baca juga: Kemendes PDTT Targetkan 5.000 Desa Berkembang Jadi Mandiri

Gus Menteri menyatakan hampir semua Kementerian dan lembaga memiliki tenaga pendamping.

Adapun semua penyuluh atau pendampingan itu tugasnya langsung menyentuh warga desa.

“Oleh karenanya, pendamping desa sebagai pendamping yang punya wilayah harus mampu memetakan masalah-masalah yang sedang dihadapi warga dampingannya,” papar Gus Menteri.

Bukan cuma permasalahan, lanjut Gus Menteri, pendamping desa juga harus memikirkan persoalan kesehatan warga.

Baca juga: Untuk Penanganan Covid-19, Kemendes PDTT Buat Beberapa Kebijakan

Gus Menteri berharap, dengan pendamping desa yang kualifaid dapat membantu sistem informasi desa (SID) yang update setiap saat.

“Dengan begitu dapat menyajikan wajah dan prototipe seluruh desa di Indonesia,” kata Gus Menteri.

Lebih dari itu, sistem tersebut juga dapat digunakan semua lembaga dan Kementerian sebagai referensi kebijakan.

Pendamping desa sendiri cukup menyajikan data kepada Kementerian dan lembaga terkait apabila ada persoalan desa yang harus segera ditangani.

Baca juga: Atasi Masalah Gender, Kemendes PDTT Bersama KemenPPPA Deklarasikan Desa Ramah Perempuan

"Dengan demikian, tidak ada overlapping atau tumpang tindih intervensi atau campur tangan dalam konteks percepatan pembangunan desa antara satu Kementerian dengan lainnya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com