Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi Sebelum Beri Sanksi untuk Anies Baswedan

Kompas.com - 17/11/2020, 15:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi kepolisian sebelum memutuskan akan memberikan sanksi atau tidak kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Sanksi tersebut terkait penyelenggaraan acara keramaian di tengah pandemi Covid-19.

"Kita tunggu klarifikasi di kepolisian karena salah satu instansi yang diminta membantu menegakkan lewat penegakkan yustisi itu adalah kepolisian," ujar Safrizal dalam konferensi pers di Kemendagri, Selasa (17/11/2020).

"Biar klarifikasi di sana, nanti hasilnya akan kita lihat apa tindakan yang bisa kita lakukan," lanjutnya.

Baca juga: Para Pejabat DKI yang Diperiksa Akibat Kerumunan Rizieq Shihab, Salah Satunya Anies Baswedan.

Keputusan untuk memberikan sanksi dari Kemendagri menurutnya juga berlaku sama untuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Safrizal menyebut, hingga kini belum tahu apakah polisi juga memanggil Ridwan Kamil.

"Saya tidak tahu apakah ikut dipanggil kepolisian, kami belum tahu karena itu ranahnya kepolisian," lanjutnya.

Diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Pantauan Kompas.com, Anies datang sekitar pukul 09.43 WIB.

"Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10:00 pagi. Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Anies: Saya Datang sebagai Warga Negara untuk Penuhi Undangan Polda Metro

Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19.

Hal ini menyusul kehebohan yang terjadi akibat kerumunan pesta pernikahan dan perayaan Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Selain itu, beberapa pejabat lainnya mulai dari RT hingga Wali Kota Jakarta Pusat bakal turut diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Diketahui, semenjak kepulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020), Rizieq Shihab telah membuat rangkaian kegiatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com