JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien suspek Covid-19 pada Senin (16/11/2020) mencapai 63.683 orang.
Informasi tersebut berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang didapatkan pada Senin sore.
Selain pasien suspek, data tersebut juga menunjukkan adanya penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 3.535 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE 16 November: Tambah 85, Pasien Covid-19 Meninggal Capai 15.296 Orang
Penambahan itu menjadikan jumlah total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 470.648 orang sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret lalu.
Selain itu, terdapat 395.443 orang yang dinyatakan sembuh setelah bertambah sebanyak 3.452 dalam 24 jam terakhir.
Sementara itu, pasien meninggal dunia kini mencapai 15.296 orang setelah bertambah 85 orang.
Penjelasan suspek
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: UPDATE 16 November: Ada 59.909 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.