Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerumunan di Acara Rizieq Shihab, Pemerintah Dinilai Inkonsisten Tangani Covid-19

Kompas.com - 16/11/2020, 10:57 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Maman Imanulhaq menilai, negara telah mengabaikan prinsip hukum salus populi suprema lex esto, yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Prinsip ini, kata Maman, telah digunakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, seperti melakukan pembatasan sosial, razia masker, pembelajaran daring, pengaturan bekerja di rumah, penutupan mal dan pasar, serta aturan lain yang mengubah pola kehidupan yang berdampak luas.

Namun, Maman menilai, sikap pemerintah menunjukkan paradoks saat melakukan pembiaran atas kerumunan massa yang mengiringi rangkaian kedatangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi dan perayaan pernikahan putrinya.

Baca juga: Pemberian Masker ke Petamburan Tuai Pro Kontra, Doni Monardo Minta Maaf

“Inkonsistensi pemerintah dalam penanganan Covid-19 merupakan preseden buruk dan berdampak serius pada merebaknya klaster baru Covid-19," kata Maman dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

Maman mengatakan, protokol kesehatan yang digaungkan para pejabat negara dan aparat keamanan sama sekali tidak berlaku bagi kerumunan orang dalam rangkaian acara Rizieq Shihab tersebut.

Menurut Maman, sikap inkonsisten pemerintah tersebut telah melukai para dokter dan perawat, peserta didik yang kehilangan semangat belajar karena daring, para korban pemutusan hubungan kerja (PHK), serta para ustaz yang menahan diri untuk tidak menggelar kegiatan keagamaan.

Maman melanjutkan, para pihak berwenang sejauh ini hanya menyampaikan imbauan agar kerumunan harus menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, seolah difasilitasi dengan pembagian masker oleh BNPB.

Baca juga: Satgas: Pemprov DKI Tak Pernah Izinkan Resepsi Pernikahan Putri Rizieq Shihab

“Imbauan itu domainnya ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Negara itu harus mengambil tindakan tegas. Melarang atau membubarkan kerumunan," ujar Maman.

Lebih lanjut, Maman mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo, kementerian, dan lembaga tinggi negara yang berisi pentingnya penanganan Covid-19 yang berasaskan prinsip keselamatan, keadilan, dan partisipasi masyarakat.

“Kita meminta pemerintahan Jokowi yang kita dukung mewariskan tata kelola pemerintahan yang tegas, berwibawa, dan adil. Jokowi jangan terjebak politik akomodatif pragmatis yang merugikan rakyat banyak dan mencederai demokrasi Pancasila yang berasas semangat gotong royong," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Selasa, kerumunan massa menyambut kedatangan Rizieq tampak di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020). Kerumunan juga terjadi di Jalan KS Tumbun di sekitar Petamburan. 

Kerumunan massa kembali terjadi saat FPI menggelar kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).

Lalu, pada Sabtu malam, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.

Baca juga: Kala Rizieq Shihab Akui Sulitnya Jaga Jarak hingga Bersedia Bayar Denda Rp 50 Juta

Satgas Penanganan Covid-19 dikabarkan juga mengantarkan masker dan hand sanitizer untuk acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

Masker itu diantar ke kediaman Rizieq yang juga lokasi acara pernikahan, Jalan Petamburan III, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) siang.

Adapun jumlah masker yang diantarkan yaitu 20.000 masker terdiri dari masker medis dan non-medis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com