Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Gatot Terkait Pemberian Bintang Mahaputera Dinilai Masih Abu-abu

Kompas.com - 15/11/2020, 12:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai, sikap mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo masih abu-abu terkait apakah akan menerima penghargaan Bintang Mahaputera dari Negara atau tidak. Menurut Ray Rangkuti, hingga kini Gatot belum memberikan keputusan apa yang akan diambil.

"Saya secara pribadi kurang mengerti langkah yang diambil oleh Pak Gatot ini. Di satu sisi, beliau tidak menyatakan dengan tegas tidak menerima, tapi secara bersamaan juga tidak hadir ke Istana untuk menerima penghargaan itu. Jadi menurut saya sikap Pak Gatot kelihatan abu-abu," kata Ray dalam diskusi virtual bertajuk "Diundang Istana, Mantan Panglima ke Mana?" Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Anugerah Bintang Mahaputera Dinilai Bentuk Penolakan Halus

Ia menjelaskan, seharusnya Gatot bisa mengambil sikap menerima atau tidak penghargaan tersebut. Jika tak menerima, kata dia, Gatot bisa mengutarakan alasannya tidak menerima penghargaan tersebut.

"Misalnya, saya merasa tidak berhak menerima itu. Kan selesai kalau begitu. Tapi kan kalau mau menerima ya tinggal datang saja ke Istana, gak ada masalah juga," ujarnya.

Kendati demikian, kenyataan yang terjadi adalah Gatot tidak hadir pada saat pemberian penghargaan pada Rabu lalu.

Gatot juga telah memberikan penjelasan ketidakhadirannya melalui surat yang diterima Istana, yaitu tidak hadir karena pelaksanaan penganugerahan dilakaukan di tengah pandemi Covid-19.

Ray berpendapat, Covid-19 bukan menjadi satu-satunya alasan ketidakhadiran Gatot ke Istana.

"Kalau alasan itu ya teknis bangetlah. Gak mungkin juga kan Istana sembrono soal Covid-19, tapi kan yang jadi substansi di sini ada motif lain apa yang terjadi," ujar dia.

Menurut Ray, hingga kini belum ada yang bisa memastikan Gatot menerima atau menolak  penghargaan itu. Semua keputusan, terima atau tidak, ada di tangan Gatot. Sementara, Gatot belum juga memberikan keputusan tersebut.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Tetap Dapat Gelar Bintang Mahaputera, Mahfud: Dikirim Melalui Sekretaris Militer

"Ya itu jadinya gak jelas juga. Karena beliau belum pernah menyatakan dengan tegas apakah akan menerima atau tidak," kata Ray.

Gelar Bintang Mahaputera tetap akan dikirim

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tetap mendapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera meski tak hadir dalam upacara penganugerahan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu lalu.

Menurut Mahfud, meski tak hadir dalam upacara, Gatot tetap menyatakan menerima tanda kehormatan itu.

"Oh ya, iya (tetap dapat tanda kehormatan). Nanti dikirim melalui sekretaris militer," kata Mahfud melalui keterangan pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

"Beliau kan mengatakan di sini ya, apa namanya, beliau menyatakan menerima ini (Bintang Mahaputera), hanya tidak bisa hadir penyematannya," ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, Gatot telah mengirim surat ke Istana Negara untuk menyampaikan ketidakhadirannya dalam upacara penganugerahan Bintang Mahaputera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com