Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kekerasan oleh Aparat, Jokowi Didesak agar Instruksikan Pembenahan Polri

Kompas.com - 14/11/2020, 13:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diminta untuk menginstruksikan pembenahan internal Kepolisian RI (Polri). Pasalnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menerima laporan terkait maraknya praktik kekerasan yang dilakukan aparat dalam menangani aksi unjuk rasa, termasuk pada aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada 6 hingga 8 Oktober 2020.

"Kontras mendesak Presiden Joko Widodo untuk menginstruksikan pembenahan di tubuh Polri, dimulai dari instruksi kepada Polri untuk melakukan penegakan hukum terhadap seluruh peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian dengan melibatkan lembaga pengawas eksternal, masyarakat sipil, secara independen," kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, dalam siaran pers, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Kontras Sebut Video Kompilasi Dugaan Kekerasan Aparat Bukan Provokasi, tetapi Kenyataan

Fatia menuturkan, melalui kanal partisipasi, Kontras mendapat 1.900 dokumentasi berbentuk foto dan video yang menunjukkan praktik kekerasan oleh aparat kepolisian.

Praktik kekerasan yang dimaksud antara lain mengintimidasi dan merepresi massa aksi dengan memaki, menyemprotkan air dengan water cannon, menembakkan gas air mata, memukul, menendang, dan berbagai tindakan tidak manusiawi lainnya secara berulang-ulang.

Korbannya pun beragam, mulai dari mahasiswa, aktivis, buruh, jurnalis, hingga warga yang tidak ada kaitannya dengan aksi unjuk rasa.

"Kami menilai penggunaan kekuatan oleh Polri bukan lagi sebagai upaya penegakan hukum ataupun menjaga keamanan, melainkan sebagai bentuk relasi kuasa antara negara dengan warga negara dalam bentuk penghukuman tidak manusiawi kepada massa aksi dalam rangka memberangus kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat," kata Fatia.

Baca juga: Kontras Unggah Video Kompilasi Dugaan Kekerasan Aparat Atasi Demonstrasi, Polri Sebut Tendensius

Aksi kekerasan tersebut, lanjut Fatia, juga ditemukan pada sejumlah aksi yang terjadi pada 2019 seperti aksi May Day di Bandung, aksi di Bawaslu pada Mei 2019, dan aksi Reformasi Dikorupsi.

Menurut Fatia, ketiga peristiwa itu menunjukkan pola yang sama yakni penggunaan kekuatan secara eksesif, tindak penghukuman yang tak manusiawi, serta tidak adanya pengusutan serius kepaada aparat yang melakukan kekerasan.

 

Polisi membubarkan massa saat kericuhan terjadi di seputar Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Polisi membubarkan massa saat kericuhan terjadi di seputar Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Pola lain yang ditemukan adalah sulitnya mengakses informasi mengenai keberadaan peserta aksi yang ditangkap dan ditahan serta adanya upaya menghalangi akses bantuan hukum.

Fatia mengatakan, peristiwa tersebut berulang karena tidak ada mekanisme akuntabilitas negara yang efektif dan memberikan keadilan kepada korban.

Baca juga: Kontras: Pemerintah Merasa Kritik Publik Hambat Investasi dan Ekonomi

"Minimnya ruang akuntabilitas serta mekanisme koreksi yang lemah serta tidak efektif mengakibatkan keberulangan pelanggaran HAM di sektor kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat," kata Fatia.

Selain itu, Kontras juga mendesak Jokowi agar menginstruksikan dilakukannya penegakan hukum serta memaksimalkan mekanisme koreksi, baik internal maupun eksternal, pada setiap Kepolisian Daerah untuk mengusut tuntas kasus kekerasan oleh aparat.

Kemudian, Jokowi didesak untuk mengevaluasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis perihal brutalitas aparat kepolisian dalam menangani aksi massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com