JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Indonesia perlu bersungguh-sungguh agar menjadi negara produsen dan eksportir produk halal di dunia.
Menurut Ma'ruf, potensi pasar halal dunia sangat besar.
Mengutip data The State of Global Islamic Economy Report 2019/2020, konsumsi pasar industri halal mencapai 2,2 triliun dollar AS pada 2018 dan diprediksi mencapai 3,2 triliun dollar AS pada 2024.
"Kita perlu bersungguh-sungguh untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia," kata Ma'ruf dalam webinar The 4th International Halal Conference yang diselenggarakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Wury Maruf Amin Minta Masyarakat Kerja Sama dengan Pemerintah Cegah Pneumonia Pada Anak Indonesia
Dia mengatakan, Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia harus memanfaatkan potensi ini.
Berdasarkan data, kontribusi ekspor Indonesia baru 3,8 persen dari total pasar halal dunia.
"Kita harus dapat memanfaatkan potensi pasar halal dunia ini dengan meningkatkan ekspor kita yang saat ini baru berkisar 3,8 persen dari total pasar halal dunia," ucap dia.
Ma'ruf mengatakan, Indonesia harus segera melakukan berbagai langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan itu.
Pertama, memperkuat riset bahan dan material halal untuk industri serta melaksanakan subtitusi atas bahan non-halal material industri impor dengan bahan material halal industri dalam negeri.
Kedua, membangun kawasan industri halal (KIH) yang diharapkan dapat menarik perhatian investor global.
"KIH yang tumbuh dan berkembang diharapkan akan menarik perhatian investor global untuk menjadikan Indonesia sebagai global hub produk halal dunia," kata Ma'ruf.
Baca juga: Melihat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi-Maruf dalam Kacamata 4 Survei...
Ketiga, membangun sistem informasi manajemen perdagangan produk halal.
Menurut dia, saat ini data-data produksi dan nilai perdagangan produk halal Indonesia belum terefleksi dengan jelas dalam sistem yang terintegrasi.
"Karena itu, diperlukan kodifikasi yang bisa mengintegrasikan sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan data ekonomi. Hal ini penting agar statistik data perdagangan produk halal Indonesia serta penganggaran APBN dalam mendukung pengembangan industri produk halal dapat dilakukan dengan lebih mudah dan termonitor dengan baik," ujar dia.
Keempat, memperkuat implementasi program sertifikasi halal produk ekspor.