JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua marga Kinggo dari Suku Mandobo, Petrus Kinggo begitu menyesali perbuatannya enam tahun lalu yang kemudian mengubah nasib marganya untuk selamanya.
Pasalnya, ia turut berperan memuluskan langkah anak usaha perusahaan sawit asal Korea Selatan, Korindo Group, untuk melakukan ekspansi kebun sawit di Boven Digoel dengan menjadi "koordinator" bagi 10 marga.
Karena peran Petrus, hutan adat miliknya dan marga lainnya kini berubah menjadi area konsesi anak usaha Korindo, PT Tunas Sawa Erma (TSE).
Baca juga: Walhi: Krisis Kemanusiaan dan Kerusakan Lingkungan Hidup Makin Dalam akibat UU Cipta Kerja
Petrus berperan mempengaruhi marga-marga lain supaya mau melepas hutan adat mereka, kala itu.
"Itu saya mewakili 10 marga, percayakan kami supaya mempengaruhi marga-marga yang lain supaya bisa ada pelepasan, ada pengakuan, supaya dia bisa ada hak guna usaha," kata Petrus dalam sebuah berita investigasi BBC yang terbit Kamis (12/11/2020).
Petrus mengaku, ia tergiur akan iming-iming perusahaan hendak membiayai pendidikan anaknya.
Tak hanya itu, cerita dia, perusahaan mengiming-iminginya rumah, sumur air bersih hingga genset.
"Bapak nanti kami kasih honor, upah. Bapak sebagai koordinator nanti biaya pendidikan (anak) ditanggung perusahaan, nanti ada rumah-rumah bantuan, sumur air bersih, nanti (ada) genset," kenang Petrus menirukan janji manis perusahaan tersebut.
Baca juga: Soal Pengecualian Amdal di TN Komodo, Walhi Sebut Permen 38/2019 Tak Patut Jadi Rujukan
"Jadi anak anak sampai biaya sekolah lanjutan itu nanti ditanggung perusahaan. Cuma itu bicara semua, tetapi tidak ada dalam tertulis," ucap pria berusia 41 tahun tersebut.
Petrus pun akhirnya berhasil mempengaruhi marga pemilik ulayat agar mau melepas hutan adat mereka pada 2015.