Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Minta Pendamping PKH Bantu Tekan Angka Kasus TBC dan Stunting

Kompas.com - 12/11/2020, 21:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menekan angka stunting dan TBC.

Hal ini karena berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia, Indonesia menempati urutan ke-3 jumlah penderita TBC dan stunting di dunia.

"Kita berada di urutan ke-3 stunting dan TBC. Ini harus ditekan. Tugas kita bersama termasuk pendamping PKH," kata Juliari dalam keterangan rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Tutup Bansos Beras untuk PKH

Untuk itu, ia menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengatasi TBC dengan cara memasukkan penyakit ini dalam kategori penerima PKH.

Masyarakat yang terkena penyakit tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta per orang.

Sementara untuk mengatasi gizi buruk, pendamping PKH bertugas memastikan 1.000 hari pertama balita mendapatkan asupan gizi yang cukup.

Hal tersebut karena dalam PKH ada kategori ibu hamil dan anak balita masing-masing sebesar Rp 3 juta.

"Selain bantuan, materi pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) juga harus berisi materi pencegahan stunting dan bahaya TBC," jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin menjelaskan penyaluran bantuan sosial PKH di 33 Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara hingga Oktober 2020 berjumlah Rp 2 Triliun bagi 439.383 KPM PKH.

Baca juga: Mensos Targetkan Graduasi KPM PKH Sebesar 30 Persen pada 2021

Untuk tingkat nasional, lanjutnya, penyaluran bantuan tahap akhir hingga 24 Oktober 2020 telah dicairkan secara serentak di seluruh Indonesia sebesar Rp 36,8 Triliun untuk 10 juta KPM termasuk Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Ia juga menambahkan, target satu juta graduasi PKH telah tercapai sebanyak 860.657 KPM pada November 2020.

"Untuk provinsi Sumatera Utara tercatat telah menggraduasi sebanyak 27.810 KPM atau 6,1 persen dari total KPM. Kabupaten Simalungun tercatat menggraduasi sebanyak 1.066 KPM atau 4.16 persen dari total KPM," imbuh Pepen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com