JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, tidak ada istilah kriminalisasi ulama. Negara, kata dia, tak pernah ingin melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
Hal ini Moeldoko sampaikan merespons wacana rekonsiliasi yang dilempar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, yang mensyaratkan penghentian kriminalisasi ulama.
"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama, itu nggak ada. Kita nggak mengenal itu istilah itu. Dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi. Negara itu melindungi segenap bangsa, itu tugas negara," kata Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Menurut Moeldoko, terkadang, untuk membangun emosi masyarakat, digunakan istilah-istilah tertentu seperti halnya kriminalisasi.
Baca juga: Jokowi Jawab Fitnah Antek Asing, PKI, dan Kriminalisasi Ulama
Padahal, negara berupaya melindungi segenap bangsa dan warga dengan tidak bertindak semena-mena.
Namun, Moeldoko mengakui, di saat bersamaan negara juga harus menegakkan aturan melalui law enforcement.
Penegakan aturan itu dilakukan terhadap mereka-mereka yang bersalah.
"Nah siapa yang kena law enforcement itu? Ya mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama. Enggak, menurut saya tidak ada itu," ujarnya.
Baca juga: PKS Tak Mau Ikut Campur Rekonsiliasi Rizieq dan Pemerintah
Terkait wacana rekonsiliasi, Moeldoko menganggap, sebenarnya tak ada masalah di antara pemerintah dan Rizieq Shihab.
Sejak awal, pemerintah pun tak pernah melarang pimpinan FPI itu untuk pulang ke Tanah Air.
Justru, saat Rizieq tiba di Indonesia, aparat keamanan diwanti-wanti untuk mengawal dengan baik dan tak mengganggu.
"Kita nggak ada masalah. Dari awal kita katakan Pak Habib Rizieq mau pulang ya pulang-pulang saja, wong pergi-pergi sendiri, pulang-pulang silakan. Nggak ada masalah," kata Moeldoko.
"Aparat keamanan justru kita wanti-wanti, kawal dengan baik, jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang menganggu, menganggu jalan maksudnya, menganggu publik, kan begitu," tuturnya.
Baca juga: Rizieq Shihab Pulang, Zulkifli Hasan Sebut Momentum untuk Rekonsiliasi
Oleh karenanya, Moeldoko justru kebingungan jika ada wacana rekonsiliasi. Sebab, menurut dia, tak ada yang perlu direkonsiliasi antara pemerintah dengan Rizieq Shihab.
"Jadi menurut saya istilah rekonsiliasi itu, apanya yang direkonsiliasi? Asal kita semuanya baik-baik bekerja nggak ada masalah kok. Kita bukan pada posisi apakah itu, enggak, posisinya baik-baik aja kok sebenernya," tandas Moeldoko.