JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Kamis (12/11/2020) pukul 12.00 WIB mencatat bahwa ada 56.868 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui situs covid19.go.id yang dikutip Kompas.com, Kamis sore.
Data yang sama juga menunjukkan adanya penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.173 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu membuat pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia mencapai 452.291 orang sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 4.173, Kini Ada 452.291 Kasus Covid-19 di Indonesia
Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 3.102 orang.
Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction ( PCR).
Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 382.084 orang.
Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 97 orang dalam 24 jam terakhir, sehingga total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 14.933 orang.
Baca juga: Jerinx Mengaku Siap Berkolaborasi dengan IDI Tangani Covid-19 jika Bebas dari Penjara
Hingga saat ini, kasus Covid-19 tercatat di semua provinsi atau 34 provinsi, dari Aceh hingga Papua.
Terdapat 505 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang sudah terdampak penularan virus corona.
Penjelasan suspek
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.