Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Cari Keterlibatan Pelaku Lain Dalam Kasus Raibnya Uang Winda Earl di Maybank

Kompas.com - 12/11/2020, 09:14 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan, upaya penyidikan atas kasus raibnya uang milik atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl masih terus dikembangkan untuk mencari adanya dugaan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

"Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka-tersangka lain," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).

Saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan A, Kepala Cabang Maybank Cipulir sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 

Upaya penyidikan yang telah dilakukan Polri yaitu dengan memeriksa 23 saksi, terdiri atas 10 orang dari pihak Maybank Indonesia dan 13 orang pihak lainnya. Para saksi yang telah diperiksa pun termasuk dari pihak korban.

"Iya sudah termasuk (ayah korban), sudah banyak yang kita periksa. Kalau korban itu pasti pertama kali diperiksa," ucapnya.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Winda Earl di Maybank, Ini 4 Tips agar Dana Simpanan di Bank Semakin Aman

Diketahui, nama ayah Winda ikut terseret setelah pihak Maybank Indonesia mengungkapkan dugaan ada bunga yang ditransfer dari rekening pribadi tersangka ke rekening ayah Winda.

Namun, Winda mengaku keluarganya tak mengetahui hal tersebut. Winda pun menjamin ayahnya tidak kongkalikong dengan tersangka.

Kini, pemeriksaan para saksi masih berlanjut. Awi mengatakan, penyidik berencana memeriksa sejumlah ahli.

"Rencananya akan menggunakan ahli perbankan Universitas Trisakti. Kemudian penyidik ke depan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ahli perbankan dari OJK termasuk juga ahli TPPU dari PPATK," tutur Awi.

Sebelumnya, kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea, membeberkan setidaknya enam kejanggalan dalam kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet e-sport Winda Earl.

Dua di antaranya mengenai buku rekening dan kartu ATM yang belum diterima Winda dan pembayaran bunga oleh bank yang ditransfer melalui rekening pribadi tersangka berinisial A, yang merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir.

Baca juga: Tabungannya Rp 22 Miliar Raib di Maybank, Siapa Winda Earl?

Winda pun telah membantah menerima buku tabungan maupun kartu ATM saat membuka rekening.

Kemudian, terkait dugaan bunga yang ditransfer dari rekening pribadi tersangka ke rekening ayah Winda, atlet e-sport itu menjamin ayahnya tidak kongkalikong dengan tersangka.

Sebelumnya, Winda Earl dan ibunya melaporkan kasus ini ke pihak Bareskrim Polri. Penyidik kemudian menetapkan satu tersangka, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika mengatakan, total kerugian korban akibat kasus tersebut sejumlah Rp 22.879.000.000.

Saat ini, penyidik sedang melacak aset tersangka A yang diduga bersumber dari hasil kejahatannya.

"Saat ini sedang dalam proses tracing aset, menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan," kata Helmy dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com