Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Umrah Diminta Ikuti Aturan Karantina di Saudi, Jangan Jalan-jalan

Kompas.com - 11/11/2020, 18:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Bungsu Sumawijaya berpesan kepada calon jemaah umrah asal Indonesia di masa pandemi agar melaksanakan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.

Salah satunya, kata dia, mengikuti aturan karantina yang diminta oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"Kita harus mengikuti dan menghormati protokol kesehatan dan protokol karantina yang dilakukan oleh Arab Saudi. Jadi kalau misalnya kita diminta untuk karantina di kamar hotel, tolong laksanakan dengan baik, jangan melanggar protokol tersebut dengan jalan-jalan, ketemu orang, bahkan keluar dari hotel," kata Bungsu dalam diskusi virtual Perkembangan Terkini: Umrah Aman Saat Pandemi, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Calon Jemaah Umrah Diimbau Isolasi Mandiri Sebelum Swab Test

Jika pelanggaran dilakukan, menurut dia, akan membahayakan jemaah asal Indonesia itu sendiri dan orang lain di sekitarnya mengingat penularan Covid-19 masih terjadi.

Selain itu, ia berpesan agar calon jemaah selalu menjaga kesehatan, baik ketika berada di Indonesia, saat berangkat, pelaksanaan ibadah, hingga kembali ke Tanah Air.

"Itu sudah ada tahapan-tahapannya, mulai dari keberangkatan, tes pada saat di sana, tes pada saat mau pulang, itu tolong diikuti dengan baik saja," ucap dia. 

Tak lupa, ia mengingatkan calon jemaah agar selalu memakai masker, mencuci tangan, membawa hand sanitizer, dan menjaga jarak dengan menghindari kerumunan.

Jemaah umrah asal Indonesia pada masa pandemi wajib mengikuti protokol kesehatan yang ada, baik ketika berangkat dari Indonesia dan saat berada di Arab Saudi.

Salah satu aturannya yakni melakukan swab test pada hari kedua sejak tiba di Arab Saudi, dan swab test kembali sebelum berangkat ke Tanah Air.

Baca juga: Jemaah Umrah di Masa Pandemi: Kita Harus Siapkan Mental...

Selain itu, aturan karantina di hotel berbintang lima juga harus diikuti para jemaah umrah. Pada saat karantina, jemaah juga tidak diperkenankan ke luar dari kamar hotel.

Hal tersebut telah disampaikan Kepala Bidang Umrah AMPHURI Zaky Anshary.

"Infonya selama karantina tidak bisa keluar kamar walaupun ke lobi. Sebaiknya, jemaah yang akan datang untuk membawa camilan karena kita tidak bisa keluar hotel," kata dia, Senin (2/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com