Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung UU Cipta Kerja, Jokowi: Perubahan Besar Sering Timbulkan Kekhawatiran

Kompas.com - 11/11/2020, 15:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertujuan mempercepat industrialisasi dalam negeri.

Hal ini dinilai penting untuk mengejar ketertinggalan Indonesia di sejumlah bidang di dunia internasional.

Pernyataan Jokowi itu disampaikan secara virtual dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun Partai Nasdem ke-9, Rabu (11/11/2020).

"Itulah semangat dari penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja yang sekaligus dimaksudkan untuk mempercepat industrialisasi di dalam negeri serta memperkuat sektor strategis terutama pangan, kesehatan dan energi," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Nasdem TV, Rabu.

Baca juga: Di Hadapan Surya Paloh, Jokowi Sebut Nasdem Partai Besar yang Disegani

Jokowi lalu menyebut bahwa setiap perubahan, terutama yang sifatnya besar-besaran, kerap menimbulkan kekhawatiran dan salah pengertian.

"Setiap perubahan, setiap restorasi, apalagi restorasi besar-besaran, seringkali menimbulkan kekhawatiran dan salah pengertian. Apalagi jika tidak terkomunikasikan secara baik dalam waktu yang memadai," ujar dia. 

Namun, menurut dia, semua pihak harus maklum bahwa persaingan membutuhkan kecepatan. Momentum yang sempit dalam persaingan ekonomi global harus direspons dengan segera.

Jokowi menyebut, pada 30 Oktober 2020, Indonesia telah menerima fasilitas generalized system of preference (GSP) dari pemerintah Amerika Serikat.

Fasilitas ini memberi keringanan dan pembebasan berbagai bea masuk barang Indonesia ke Amerika.

Dengan demikian, kata Jokowi, produk dalam negeri dan UMKM lebih bisa bersaing dengan produk negara-negara lain.

Jokowi pun meminta agar momentum ini dimanfaatkan semaksimal mungkin supaya Indonesia semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat internasional.

"Saya mengajak seluruh keluarga besar Partai Nasdem untuk bersama-sama mengawal restorasi yang sedang kita lakukan ini agar UMKM kita tumbuh pesat dan peluang kerja bertambah berlipat ganda dan kita mampu memanfaatkan peluang yang ada dalam perekonomian global yang sedang bergejolak sekarang ini," kata dia.

Baca juga: Mekanisme Distribusi II untuk Perbaiki UU Cipta Kerja Dinilai Keliru, Ini Alasannya

Omnibus law Undang-undang Cipta Kerja disahkan melalui rapat paripurna DPR pada 5 Oktober 2020.

UU tersebut kini telah resmi dicatatkan dalam Lembaran Negara sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

Setelah disahkannya UU tersebut dalam rapat paripurna, muncul sejumlah penolakan. Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh.

Selain itu, proses penyusunan dan pembahasan naskahnya pun dianggap tertutup dari publik.

Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pun terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Di beberapa daerah, aksi unjuk rasa berujung rusuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com