Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bantah Jaksa Pinangki Pernah Bilang "Dikondisikan Atasan"

Kompas.com - 11/11/2020, 10:35 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Jefri Moses, membantah kliennya pernah menyebut perihal "dikondisikan atasan".

Jefri sekaligus membantah bahwa Pinangki mengatur saksi bernama Rahmat untuk memberi keterangan tertentu saat diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidus).

"Mbak Angki (Pinangki) tidak pernah mengatur-atur Rahmat, apalagi bilang sudah dikondisikan sama atasan," kata Jefri ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Saat Petinggi Kita dan Dikondisikan Atasan Muncul di Sidang 3 Oknum Penegak Hukum yang Terseret Kasus Djoko Tjandra

Informasi tersebut sebelumnya diungkapkan Rahmat saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA), Senin (9/11/2020).

Adapun, Rahmat adalah pengusaha yang mengenalkan Jaksa Pinangki dengan buronan kelas kakap, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Menurut Jefri, kliennya tidak pernah memberikan keterangan soal "dikondisikan atasan" maupun soal mengatur Rahmat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Pihak kuasa hukum mengungkapkan, kliennya tidak ingin kasus tersebut menjadi sebuah fitnah.

"Sejak awal Mbak Angki ga mau ini jadi fitnah, dan dari awal kasus ini memang Mbak Angki selalu jadi obyek sasaran ketika ada pernyataan semacam ini, seakan-akan dari Mbak Angki lah muncul pernyataan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Jubir: Wapres Tak Miliki Hubungan Apa Pun dengan Saksi Kasus Pinangki

Jefri menilai, hanya Rahmat yang dapat menjelaskan keterangannya tersebut.

Sebelumnya, Rahmat mengaku diarahkan Pinangki dalam memberikan keterangan saat diperiksa Jamwas dan Jampidus.

"Bu Pinangki mengatakan, 'Rahmat nanti kan akan diperiksa oleh Jamwas, nanti bilangnya kita ada bisnis ya’, kan memang saya dan Bu Pinangki awalnya bertemu untuk bisnis," ucap Rahmat saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2020), seperti dikutip dari Antara.

Rahmat pun mengaku menjawab sesuai arahan Pinangki saat dirinya diperiksa oleh Jamwas pada 24-25 Juli 2020.

"Karena memang saya kenal Bu Pinangki dari bisnis, tapi Bu Pinangki mengatakan bisnis PLTU saat bertemu pengusaha Jo Chan di Malaysia tapi kami tidak pernah bahas PLTU," tuturnya.

Baca juga: KPK Diminta Perhatikan Kesaksian dalam Sidang Pinangki untuk Ketahui Keterlibatan Pihak Lain

Menurut Rahmat, hal itu dilakukan karena ia memercayai jaksa tersebut. Selain itu, dari informasi yang diperoleh dari teman-temannya, Pinangki disebut memiliki banyak kenalan di Kejaksaan.

Rahmat juga menyebutkan, Pinangki memiliki backing, yaitu atasannya.

"Kata Bu Pinangki sudah dikondisikan dengan atasan saya," ujar Rahmat.

Akan tetapi, ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto, Rahmat mengaku tidak tahu siapa atasan yang dimaksud Pinangki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com