JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta calon kepala daerah untuk tidak lagi melakukan praktik politik uang untuk meraup suara pemilih.
Firli mengatakan, saat ini sudah bukan zamannya lagi memenangkan Pilkada dengan membeli suara namun harus dengan menawakran gagasan dan progra.
"Kita ingin rekan-rekan yang menjadi calon kepala daerah sekarang bekerja sesuai dengan gagasan program, bukan beli suara. Sudah tidak saatnya lagi kalau seandainya kita memenangkan Pilkada dengan cara membeli suara," kata Firli dalam Webinar Pembekalan Cakada yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Selasa (10/11/2020).
Firli pun menilai para calon kepala daerah yang melakukan politik uang telah tega kepada para pemilih.
Baca juga: Firli Sebut KPK Akan Tahan Dua Orang Kepala Daerah Pekan Depan
Sebab, berdasarkan perhitungan KPK, apabila satu suara dihargai Rp 200.000 maka sang pemilih yang suaranya dibeli hanya mendapat Rp 54 per hari.
Lalu, apabila satu suara dihargai Rp 100.000, maka sang pemilih hanya mendapat Rp 27 setiap harinya.
"Masa iya sih bapak tega-teganya memberi rakyat hanya Rp 27, hanya Rp 54, itu kita hitung pak," ujar Firli.
Ia pun kembali menegaskan bahwa calon kepala daerah mesti mengedepankan gagasan atau program untu memikat para calon pemilih.
"Tolong tidak ada lagi jual-beli suara tapi silakan bapak membuat gagasan menjanjikan apa program kegiatan yang akan bapak buat," kata Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.