Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Belum Ada Persiapan Khusus oleh Tenaga Kesehatan Terkait Kepulangan Rizieq Shihab

Kompas.com - 09/11/2020, 20:03 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020). Kepulangannya itu diumumkan Rizieq melalui kanal YouTube Front TV, 4 November lalu.

Menanggapi hal tersebut, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat mengatakan, sampai saat ini belum ada persiapan khusus oleh tenaga kesehatan terkait kepulangan Rizieq.

"Belum ada. Hingga saat ini belum ada," ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Jelang Kepulangan Rizieq Shihab, Pengamanan Bandara Soekarno-Hatta Diperketat

Budi menjelaskan, pada dasarnya petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) selalu siap dalam memeriksa seluruh individu yang baru datang dari luar negeri, tak terkecuali memeriksa Rizieq Shihab yang baru pulang dari Arab Saudi.

"Ketika tiba, tetap akan diperiksa kondisi kesehatannya. Tentu jika ada keluhan sakit yang mengarah kepada gejala Covid-19 akan dilakukan rujukan," tutur Budi.

Budi kembali menegaskan, Rizieq tetap harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari setibanya di Tanah Air.

Baca juga: Besok, Rizieq Shihab Diperkirakan Tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Pukul 9 Pagi

Menurut Budi, prosedur itu sama dengan para WNA atau WNI lain yang baru tiba dari luar negeri.

Kemudian, Budi Ia lantas menjelaskan prosedur yang harus dijalani mereka yang tiba di Indonesia selama masa pandemi.

Pertama, WNI ataupun WNA (yang diperbolehkan) yang datang dari luar negeri diwajibkan telah melakukan tes PCR dengan hasil negatif dan berlaku maksimal selama tujuh hari.

Baca juga: Massa FPI dan PA 212 Garut Siap Berangkat Jemput Rizieq di Jakarta

Apabila tidak mengantongi bukti tes PCR, mereka yang datang dari luar negeri akan menjalani pemeriksaan swab di fasilitas karantina sampai hasilnya keluar selama kurang lebih tiga hari.

"Jika hasilnya negatif bisa melanjutkan perjalanan dan menjalani karantina mandiri di rumah/ tempat tinggalnya selama 14 hari," tutur Budi.

Sementara itu, jika WNI dan WNA sudah membawa hasil PCR negatif dari luar negeri dan dinyatakan valid oleh petugas KKP, lalu pada pemeriksaan dinyatakan tidak sakit dan tidak ada faktor risiko kesehatan, dapat melanjutkan perjalanan.

Kemudian, dapat menjalani karantina mandiri di rumah atau tempat tinggal selama 14 hari dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Rizieq Shihab Pulang, Imbauan hingga Kewajiban Karantina Mandiri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com