JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan beberapa strategi yang akan dilakukan lembaganya jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Strategi pertama, adalah melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan secara masif.
Kemudian, mengintegrasikan protokol kesehatan ke dalam materi pelatihan bagi petugas Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"(Selanjutnya) memperbanyak simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara sesuai protokol kesehatan di tempat pemungutan suara," kata Pramono dalam webinar bertajuk 'Pilkada Aman dan Bersih, Indonesia Maju' Senin (9/11/2020).
Baca juga: Ini 15 Hal Baru di TPS Saat Pelaksanaan Pilkada 2020
Strategi selanjutnya adalah mengintensifkan koordinasi multistage holder untuk menjatuhkan sanksi lebih tegas bagi peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan.
"Para penegak hukum sudah jauh lebih intens di dalam menegakkan aturan protokol kesehatan dan memberikan sanksi peserta yang melanggar," ujar dia.
Selanjutnya, strategi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan dinas kesehatan daerah untuk mengantisipasi kondisi darurat.
Baca juga: Cegah Gangguan Jaringan Kampanye Daring, Kominfo Minta KPU Koordinasi dengan Dinas Setempat
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.