Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Sebut Undangan WHO untuk Terawan Harus Diterjemahkan sebagai Apresiasi

Kompas.com - 09/11/2020, 10:02 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diundang oleh World Health Organization (WHO) untuk berbicara secara virtual tentang penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Reisa Broto Asmoro menilai, undangan tersebut harus diartikan sebagai apresiasi keberhasilan Indonesia dalam menghadapi pandemi.

"Undangan ini harus kita terjemahkan sebagai apresiasi WHO atas keberhasilan Indonesia," kata Reisa dalam siaran Youtube FMB9 yang dikutip Kompas.com, Senin (9/11/2020).

"Atas kerja keras dan gotong royong kita semua yang dinilai mencatatkan berbagai kemajuan dalam menangani pandemi Covid-19," ujar dia.

Baca juga: Saat Terawan Puji Jokowi dan Luhut di Forum WHO...

Reisa kemudian memberikan beberapa contoh keberhasilan Indonesia yang dia klaim dalam mengendalikan Covid-19.

Salah satunya, adalah persentase kasus aktif Covid-19 di Indonesia yang lebih rendah dari persentase dunia.

Menurut Reisa, berdasarkan data pada 6 November 2020, jumlah kasus aktif Indonesia sebesar 54.427 atau 12,7 persen dari total kasus.

"Jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata dunia yang berada di angka sekitar 25 persen dari total kasus," ujarnya.

Pencapaian lainnya adalah jumlah kasus sembuh di Indonesia yang pada 6 November 2020 berjumlah 360.705 atau sekitar 84 persen dari total kasus positif akumulatif.

Baca juga: Terawan Sebut Review IAR dari WHO Dukung Proses Testing Covid-19

Angka tersebut, tambah Reisa, lebih tinggi dari kasus sembuh dunia yakni sebesar 71,3 persen.

"Ingat ini memang bukan kerja satu atau bua orang saja, kerja kita semua sekalian sebagai satu kesatuan bangsa Indonesia," ucap dia.

Sebelumnya, WHO mengundang Menkes Terawan untuk berbicara tentang penanganan pandemi Covid-19 dalam konferensi pers virtual bersama badan kesehatan dunia ( WHO), Jumat (6/11/2020).

Dalam surat undangannya, WHO meminta Terawan untuk berbagi "pengalaman Indonesia yang sukses menerapkan penggunaan IAR Covid-19 secara nasional".

Baca juga: Di Depan WHO, Menkes Terawan Paparkan 9 Kunci Penanganan Covid-19 Indonesia

Terawan juga diminta berbagi "pelajaran penting yang didapat selama penerapan IAR dalam respons menangani wabah Covid-19".

IAR Covid-19 adalah semacam tool evaluasi dan monitoring dalam penanganan Covid-19.

Dalam IAR Covid-19 Indonesia, misalnya, akan terlihat mana yang sudah diimplementasikan, mana yang masih butuh pengembangan, dan mana yang sama sekali belum diimplementasikan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com