JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di Lampung, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau pada 6-7 November 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, empat orang yang ditangkap di Lampung merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Pertama, pada Jumat (6/11/2020), terduga teroris yang ditangkap berinisial SA. Sehari-hari, SA memiliki usaha bengkel las di rumahnya.
“Merupakan anggota kelompok JI di bidang Kosin (koordinasi dan sinkronisasi), yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung,” ucap Awi dalam keterangannya, Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Kepala BNPT: Pandemi Covid-19, Kelompok Teroris Tidak Diam
Masih di Lampung, Densus menangkap terduga teroris berinisal I yang diduga berperan memberi dana kepada Imarrudin, pada Sabtu (7/11/2020).
Di hari yang sama, polisi juga menangkap S dan RK di wilayah Lampung.
“(S) merupakan bendahara struktur Adira Lampung dan (RK) merupakan sekretaris struktur Adira Lampung,” tuturnya.
Adapun sehari-hari, I dan S berprofesi sebagai pedagang dan RK sebagai karyawan swasta.
Baca juga: Sembunyikan Terduga Teroris, Martin Diciduk Densus 88
Selanjutnya, Densus 88 menangkap AD alias S Parewa alias Abu Singgalang di Sumatera Barat dan MA alias Abu Al Fatih di Batam, Kepulauan Riau, pada 6 November 2020.
Data aparat kepolisian menunjukkan, AD bekerja sebagai sopir, sementara MA sebagai wiraswasta.
Awi tak merinci lebih lanjut perihal peran AD maupun MA.
“(AD anggota) Anshor Daulah Sumatera Barat, (MA anggota) Jamaah Anshor Daulah,” ujar Awi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.