Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ma'ruf: Warga Harus Jadi Subyek Pembangunan Desa

Kompas.com - 08/11/2020, 07:45 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta warga dijadikan sebagai subyek pembangunan desa. Agar tujuan tercapai, dibutuhkan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di desa.

"Prinsip pembangunan desa harus menjadikan warga sebagai subyek pembangunan. Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas SDM desa melalui kegiatan pelatihan, pendampingan dan literasi digital untuk membentuk SDM talenta digital,” ujar Ma’ruf dalam Webinar Desa Digital 2020, dikutip dari siaran pers, Minggu (8/11/2020).

Ma'ruf mengatakan, era digital teknologi saat ini menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan ekonomi desa.

Baca juga: Mendes Sebut Pembangunan Desa Berkontribusi Besar Terhadap Pembangunan Nasional

Ia mengatakan, desa dituntut harus mampu beradaptasi mengikuti kemajuan teknologi dengan mengurangi kesenjangan digital melalui pengembangan desa digital.

Dengan demikian, peningkatan SDM yang paham digital pun sangat dibutuhkan dalam pengembangan desa digital.

Selain itu, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan percepatan akses dan pembangunan infrastruktur digital untuk melayani publik.

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30,5 triliun untuk mempercepat transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan," kata dia.

Salah satunya adalah untuk pembangunan akses internet di 4.000 desa dan kelurahan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di Indonesia.

Sampai saat ini telah terdapat 233 desa yang menjadi contoh desa digital di Indonesia.

Baca juga: Pada 2021, Penggunaan Dana Desa Mengacu pada Pembangunan Desa Ramah Perempuan

Lebih jauh Ma'ruf mengatakan, pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi mutlak diperlukan dalam pembangunan desa digital.

Antara lain melalui penyediaan jaringan, perangkat, aplikasi yang sesuai dengan karakteristik penduduk, serta pendampingan yang tepat bagi masyarakat desa.

Termasuk program Tol Langit yang ditujukan untuk menyediakan kualitas layanan internet cepat bagi 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com