Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Buah Manis Perjuangan Kemnaker pada Kasus CRI di Sidang ILO

Kompas.com - 07/11/2020, 20:19 WIB
Hotria Mariana,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kasus dugaan pelanggaran kebebasan berserikat di PT Champ Resto Indonesia (CRI) resmi ditutup. Keputusan ini keluar berdasarkan hasil sidang Governing Body International Labour Organization (GB ILO) ke-340 di Geneva, Swiss.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, putusan akhir dari kasus bernomor perkara 3.305 tersebut merupakan kabar gembira sekaligus bentuk apresiasi ILO Geneva terhadap kinerja Pemerintah Indonesia.

Pasalnya, selama perkara bergulir, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selalu berupaya merespons dan menyanggah berbagai tuduhan dari International Union of Food (IUF) dengan bukti dan data yang akurat serta lengkap.

"Alhamdulillah, per hari ini, kasus tersebut sudah dinyatakan closed (ditutup) dan selesai," kata Anwar Sanusi, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).

Sebagai informasi, pada Februari 2018, IUF melaporkan PT CRI ke ILO atas pelanggaran kebebasan berserikat, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mutasi anggota serikat pekerja yang dilakukan semena-mena di perusahaan tersebut. Selain itu, sikap Pemerintah Indonesia juga terkesan melakukan keberpihakan pada korporasi.

Baca juga: ILO Ingatkan Indonesia soal Kesenjangan Upah

Hal senada turut diungkapkan Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kemnaker Indah Anggoro Putri. Bahkan, kata Indah, upaya yang Pemerintah Indonesia lakukan selama ini justru mendapat respons positif dari Komite Kebebasan Berserikat di ILO.

Komite Kebebasan Berserikat ILO di Geneva menerima dan memahami penjelasan dan sanggahan dari Pemerintah Indonesia bahwa kasus PHK yang dilaporkan telah memiliki putusan hukum di Indonesia.

Selain itu, soal mutasi karyawan, PT CRI telah mengomunikasikan hal tersebut melalui dialog sosial dengan para pekerja sebelum prosesnya dilakukan.

Proses mutasi pun dilaksanakan bukan karena alasan keanggotaan dalam serikat pekerja, melainkan didasari kebutuhan perusahaan.

“Komite Kebebasan Berserikat di ILO juga percaya dengan kebijakan dan komitmen terus menerus dari Pemerintah Indonesia (Kemnaker) dalam menjamin kebebasan berserikat dan berunding bersama di Indonesia,” kata Indah.

Baca juga: Tekan Angka Pengangguran, Ini yang Akan Dilakukan Kemnaker

Adapun proses sidang GB ILO sendiri sudah digelar secara virtual melalui platform Zoom sejak pekan lalu dan akan berlangsung hingga Sabtu (14/11/2020) setiap sore sampai dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com