Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hilangnya Uang Miliaran Rupiah Milik Atlet E-sport, Bareskrim Bidik Aset Tersangka

Kompas.com - 06/11/2020, 11:24 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri membidik aset milik Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A terkait kasus hilangnya uang miliaran rupiah di rekening milik atlet e-sport Winda D. Lunardi alias Winda Earl dan ibunya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika menuturkan, pihaknya juga sedang menelusuri penerima aliran dana yang diduga bersumber dari hasil kejahatan tersangka A.

"Saat ini sedang dalam proses tracing aset, menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan," kata Helmy dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).

"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan, dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya," sambung dia.

Baca juga: Kasus Raibnya Uang Winda Earl, Kepala Cabang Maybank Cipulir Ditahan

Namun, Helmy belum memberikan informasi lebih lanjut siapa pemilik aset yang disita tersebut

Lebih lanjut, untuk mendalami perihal aset yang disita, penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A.

Adapun tersangka A kini ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," ucap Helmy.

Baca juga: Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka Raibnya Miliaran Rupiah Uang Gamers Winda Earl

Kasus ini bermula dari laporan pihak keluarga korban ke Bareskrim dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Adapun menurut Helmy, total kerugian korban akibat kasus tersebut berjumlah Rp 22.879.000.000.

Belum ada keterangan lebih lanjut perihal kronologi kasus tersebut, serta motif maupun modus tersangka.

Diberitakan, atlet e-sport atau gamers Winda D. Lunardi alias Winda Earl menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020), untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.

Baca juga: Maybank Indonesia Bagi Dividen Rp 548,64 Miliar

Uang Winda dan ibunya di dua rekening bank Maybank sekitar Rp 20 miliar raib.

"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Gedung Bareskrim, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Winda dan ibunya yang bernama Floletta berharap uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com