Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ingatkan Pelaksanaan Kampanye dan Debat Kandidat Tetap Perhatikan Aspek Kesehatan

Kompas.com - 06/11/2020, 11:17 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengingatkan kepada seluruh peserta Pilkada 2020 untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan dan protokol kesehatan selama masa kampanye dan debat kandidat pasangan calon.

Hal itu dikatakan Dewa saat menyampaikan sambutan Ketua KPU Arief Budiman dalam webinar bertajuk "Debat Publik/Debat Terbuka antar Pasangan Calon dan Iklan Kampanye pada Pemilihan Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19", Jumat (6/11/2020).

"Kami berharap, masa kampanye ini betul-betul dapat dilaksanakan dengan baik, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetap ya, memperhatikan aspek kesehatan dan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pilkada," kata Dewa.

Baca juga: Debat Pilkada Sulut, Tiga Kali Cagub Nomor 2 Sebut Tak Mau Lagi Masuk Penjara

Dewa mengatakan, KPU sudah membuat beberapa peraturan melalui peraturan KPU terkait pelaksanaan kampanye dan debat.

Semua aturan itu, lanjut dia, sudah mengikuti situasi, kondisi serta protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Tentu hal ini harus kemudian sama-sama ya, kita ketahui, kita pahami, dengan harapan melalui upaya-upaya sosialisasi," ujar Dewa.

"Rapat koordinasi dan seterusnya akan melahirkan satu kesamaan persepsi dengan tujuan di dalam pelaksanaannya akan dapat berjalan dengan baik dan lancar," ucap dia.

Baca juga: KPU Harap Paslon Patuhi Pembatasan Kehadiran dalam Debat Pilkada 2020

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun mencatat ada 43.063 kegiatan kampanye dalam satu bulan pelaksanaan kampanye Pilkada 2020.

Baca juga: Bawaslu Depok Usut Dugaan Kampanye di Tempat Ibadah hingga PNS Tak Netral

Data tersebut diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2020).

"Selama satu bulan penyelenggaraan kampanye, Bawaslu mencatat terdapat 43.063 kegiatan kampanye," kata Fritz.

Fritz mengatakan, kegiatan kampanye tersebut terdiri dari 39.303 kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas.

Serta, 1.698 pemasangan alat peraga kampanye, 1.815 penyebaran bahan kampanye dan 247 kampanye dalam jaringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com