Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bintang Mahaputera untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Enggak Ada Bungkam-membungkam

Kompas.com - 05/11/2020, 16:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, rencana penganugerahan gelar Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo kepada Gatot Numantyo tak ada kaitannya dengan pembungkaman ataupun diskriminasi.

Jika muncul berbagai penilaian publik terkait rencana ini, Mahfud menilai itu hal biasa. Namun, ia menekankan bahwa Gatot Nurmantyo berhak mendapat gelar Bintang Mahaputera.

"Bahwa ada macam-macam penilaian ya biasalah kalau nanti Gatot Nurmantyo orang tidak diberi bintang orang curiga, kok tidak diberi karena kritis. Kalau diberi lalu ada yang bilang, wah ini mau membungkam," kata Mahfud dalam tayangan video Kemenko Polhukam RI, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Bintang Mahaputera untuk Gatot Nurmantyo, Pengamat: Pemerintah Ingin Berdamai dengan Kelompok Kritis

"Enggak ada urusan bungkam-membungkam, enggak ada urusan diskriminasi. Ini haknya dia untuk dapat itu," tuturnya.

Menurut Mahfud, gelar Bintang Mahaputera ini akan diberikan kepada Gatot lantaran jasanya sebagai Panglima TNI pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang pertama.

Meski tak menjabat hingga selesainya era Kabinet Kerja, sebagai Panglima TNI, Gatot tetap berhak mendapat gelar tersebut. Sebab, seperti kapolri, jabatan panglima tak ada periodenya.

"Kapolri, panglima, dan kepala staf angkatan itu meskipun tidak satu periode kalau pernah menjabat itu mendapat Bintang Mahaputera," terangnya.

Baca juga: Mahfud Jelaskan Alasan Presiden Anugerahkan Gatot Nurmantyo Gelar Bintang Mahaputera

Selain Gatot, lanjut Mahfud, Jokowi juga akan menganugerahkan gelar kehormatan kepada sejumlah menteri Jokowi pada era Kabinet Kerja. Lebih dari 30 orang akan dianugerahi gelar kehormatan pada 11 November mendatang.

Mahfud menegaskan, tak ada yang aneh dengan pemberian gelar Bintang Mahaputera kepada Gatot. Pemberian gelar ini juga dinilai sudah pada waktu yang tepat.

Penganugerahan gelar ini justru sebenarnya akan dilakukan pada Agustus lalu, tetapi tertunda hingga saat ini.

"Enggak aneh karena dia anggota kabinet dan bersama yang lain," kata Mahfud.

Baca juga: TB Hasanuddin: Pemberian Bintang Mahaputera untuk Gatot Nurmantyo Dinilai Tidak Dilakukan pada Waktu Biasa

Diketahui, Presiden Jokowi bakal memberikan gelar Bintang Mahaputera kepada Gatot sebagai eks Panglima TNI periode 2015-2017 dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.

Selain itu, Presiden juga akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada salah satu tokoh yang terlibat dalam Sumpah Pemuda, Sutan Mohammad Amin Nasution, dan Kapolri pertama Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

Penganugerahan ini rencananya dilakukan pada Selasa (10/11/2020) dan Rabu (11/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com