Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Saksi, Sempat Bertanya pada Pelaku Pembakaran Halte Transjakarta

Kompas.com - 05/11/2020, 15:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang saksi mata pembakaran halte Trans Jakarta Sarinah, Mr X menyebut ada sekelompok orang tak dikenal yang tampak sudah berencana membakar halte Sarinah di tengah unjuk rasa penolakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Menurut Mr X, mereka mengawali aksinya dengan melakukan perusakan kaca dan sejumlah sisi halte Sarinah.

Setelah merusak halte, beberapa di antaranya beranjak menuju sebuah sumber api yang berasal dari tumpukan barang, yang tak jauh dari halte Sarinah.

Baca juga: 4 Halte Transjakarta Akan Didesain Ulang Jadi Mirip Coffee Shop

Di sumber api itu, salah seorang pelaku bahkan sempat berupaya membakar cone. Pelaku juga sempat lalu-lalang di hadapannya.

Tak berselang lama, saksi tersebut bahkan sempat menanyakan niat pelaku yang akan membakar halte.

Ia menanyakan hal itu ketika pelaku berjalan sembari membawa api menuju halte Sarina untuk melancarkan aksinya.

"Saya melihat dia keluar dari dalam halte atau dari sisi halte bagian selatan dan dia lagi menaruh barang untuk ditumpuk. Dia sama salah satu seorang temannya untuk ngambil api, memang benar dia balik lagi," ujar Mr X dalam acara Mata Najwa, Rabu (4/11/2020).

Kompas.com sudah memperoleh izin Najwa Shihab untuk mengutip hasil wawancaranya dengan saksi mata.

"Pas dia balik ke arah kita, saya spontan tanya, 'Bang, itu emang mau dibakar, ya?", 'iya bang,' udah langsung jalan, saya cuma, 'oh'," sambung dia.

Baca juga: BIN Sebut Pembakaran Halte Sarinah Sistematis dan Terencana

Mr x mengatakan, mereka membakar halte hingga membuat api menyelimuti halte.

Menurutnya, para pelaku memiliki ciri-ciri rambut sedikit gondorng. Mereka menggunakan topi dan masker berwarna hitam hingga nyaris menutupi wajahnya.

"Dia agak gondrong, sepundak, dia pakai topi, pakai masker hitam nutupin semua, jadi kelihatan emang gondrong. Dia sambil jalan nggak telalu fokus kalau dia itu siapa," terang dia.

Diketahui, unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta diwarnai kericuhan.

Polda Metro Jaya menetapkan 131 pedemo tolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober 2020, menjadi tersangka.

Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka karena terlibat kericuhan hingga merusak fasilitas umum dan melakukan pengeroyokan kepada polisi yang berjaga.

Baca juga: Polisi Sebut Ada 4 Kelompok Pembakar Halte Transjakarta saat Demo Tolak Omnibus Law

"Sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 131 orang sebagai tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Senin (19/10/2020).

Dari 131 pedemo yang ditetapkan tersangka, 69 di antaranya telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Mereka yang terlibat dalam pengrusakan gedung Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), halte transjakarta, pos dan mobil polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com