JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan, KPK tetap melakukan proses hukum di tengah penyelenggaraan Pilkada 2020.
Ia pun memastikan KPK akan menindak pasangan calon kepala daerah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
"Dalam kondisi seperti ini, jika kemudian komisi menemukan praktek indikasi tindak pidana korupsi, komisi akan melakukan pada saat sekarang juga," kata Nawawi dalam webinar Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat yang disiarkan akun YouTube Kanal KPK, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Pimpinan KPK Akui Kedepankan Pencegahan, Nawawi: Kalau Bisa Dicegah, Kenapa Ditangkap?
Nawawi menuturkan, KPK tidak mengambil langkah institusi aparat penegak hukum lain yang menangguhkan dan menunda proses hukum bagi para calon kepala daerah.
Dia juga mengungkapkan, KPK telah membuka penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh beberapa pasangan calon kepala daerah.
"Proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang melibatkan para kandidat masih terus berjalan tanpa ditagguhkan," kata Nawawi.
Nawawi mengatakan, KPK tetap mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah agar tidak ternodai oleh praktik korupsi.
Baca juga: KPK Klarifikasi Koordinator MAKI soal Dugaan Gratifikasi 100.000 Dollar Singapura
Ia menambahkan, tim Koordinasi Wilayah KPK yang tersebar di sejumlah daerah tidak hanya melakukan pencegahan korupsi tetapi juga menindak korupsi.
"Kami ingin memastikan bahwa tim KPK terus melakukan pemantauan di tengah penyelenggaraan pilkada ini, terlebih dalam situasi kondisi pandemi seperti kita hadapi bersama ini," kata Nawawi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.