Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Bertambah 3.356, Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 421.731

Kompas.com - 04/11/2020, 16:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyampaikan bahwa penularan virus corona masih terjadi di masyarakat setelah pandemi berjalan lebih dari delapan bulan.

Hal itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah hingga saat ini, Rabu (4/11/2020).

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Rabu pukul 12.00 WIB, ada penambahan 3.356 kasus baru Covid dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 421.731 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Baca juga: Satgas Covid-19: Perlu Waktu 14 Hari Pastikan Dampak Libur Panjang

Informasi ini disampaikan Satgas Covid-19 dalam data yang diterima wartawan pada Rabu sore.

Akses informasi untuk publik juga dibuka melalui situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update yang tersedia setiap sore.

Pasien sembuh dan meninggal

Meski kasus Covid-19 terus bertambah, tumbuh harapan dengan semakin banyaknya pasien yang sembuh.

Dalam sehari, ada penambahan 3.785 pasien Covid-19 yang sembuh setelah dianggap tidak lagi terinfeksi virus corona.

Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction yang memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Penambahan itu menyebabkan total pasien Covid-19 yang sembuh saat ini berjumlah 353.282 orang.

Baca juga: Luhut Sebut RI Perlu Miliki Teknologi Tangani Pandemi Covid-19

Akan tetapi, masih ada kabar duka dengan terus bertambahnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Pada periode 3-4 November 2020, ada 113 pasien Covid-19 yang tutup usia, sehingga angka kematian akibat Covid-19 kini mencapai 14.259 orang sejak awal pandemi.

Dengan data tersebut, maka kasus aktif Covid-19 saat ini berjumlah 54.190 orang.

Selain kasus positif, pemerintah juga memperlihatkan bahwa jumlah suspek kini tercatat sebanyak 56.967 orang.

Baca juga: Jokowi: Angka Kematian Covid-19 di Indonesia Masih Lebih Tinggi dari Rerata Dunia

Halaman:


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com