JAKARTA, KOMPAS.com - Rohaniwan Katolik Romo Benny Susetyo mengatakan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) harus menjadi wadah yang dapat memfasilitasi komunikasi yang baik antar umat beragama.
Sebab, di dalam FKUB tidak ada lagi dominasi agama tertentu. Sehingga, hal itu dapat dimanfaatkan untuk menjalin komunikasi yang lebih baik.
"FKUB itu sebenarnya rumah ke-Indonesia-an, karena dalam FKUB itu tidak ada lagi dominasi. Karena dalam FKUB itu, artinya setiap tokoh agama diberikan peranan dan tempat, tapi di situ jadi tempat di mana setiap umat beragama bisa membangun komunikasi," kata Benny dalam Webinar Rapat Koordinasi Nasional FKUB Tahun 2020 yang diselenggarakan Kementerian Agama RI, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Mendagri: R-APBD Saya Tolak Jika Tak Ada Anggaran untuk FKUB
Hal ini, menurutnya juga sudah tercantum dalam rumusan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
Pada PBM tersebut, tertuang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.
"Maka, dalam rumusan PBM itu jelas sekali, tidak mengenal voting, tapi musyawarah mufakat. Itu yang sebenarnya menjaga kerukunan," jelasnya.
Selesaikan di FKUB
Ia menambahkan, setiap umat beragama yang memiliki kendala atau masalah terkait kerukunan bisa diselesaikan di FKUB.
Komunikasi kepada FKUB dapat dilakukan baik di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Kemudian, FKUB akan mengambil peran untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Maka sebenarnya, FKUB itu ya rumah Indonesia, karena di situ tidak lagi mengenal dominasi. Lha setiap orang yang ada di sana meninggalkan identitas keagamaan, tapi mereka itu menjadi negarawan," tegas Benny.
Baca juga: Alokasi Anggaran untuk FKUB 2019-2020, Tertinggi di Kalteng dan Sulteng
Ia sendiri merupakan salah satu inisiator perumusan PBM tersebut bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Sementara itu, berdasarkan data yang dimiliki Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga kini Indonesia masih ada empat kabupaten yang tidak memiliki FKUB.
Dua kabupaten berada di Sumatera Barat yaitu Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pesisir Selatan, sedangkan dua kabupaten lainnya di Papua yaitu Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Nduga.
Tito meminta agar empat kabupaten tersebut segera dibentuk lembaga FKUB.
"Kalau belum, tolong ini segera dibentuk. Tolong untuk yang tergabung dalam FKUB untuk dibentuk di empat kabupaten yang belum ini. Kalau lembaganya belum dibentuk, bagaimana mau kerjanya? Lembaganya dulu ada," kata Tito dalam webinar yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.