Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Libur Panjang 28 Oktober-1 November Berpotensi Tingkatkan Kasus Covid-19

Kompas.com - 03/11/2020, 20:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, libur panjang pada pekan lalu berpotensi menyebabkan peningkatan kasus positif Covid-19.

"Libur panjang 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020 ini berpotensi meningkatkan kenaikan kasus positif Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Alasan Pemerintah soal Penurunan Tes Covid-19, dari Libur Panjang hingga Kapasitas Laboratorium

 

Tren kenaikan kasus Covid-19 setelah libur panjang, kata Wiku, pernah terjadi ketika masa libur panjang Idul Fitri akhir Mei lalu dan hari kemerdekaan RI pada Agustus.

Kendati demikian, Wiku memastikan pemerintah pusat, daerah dan satgas telah berkoordinasi untuk mengantisipasi kenaikan kasus virus corona ini. Antisipasi itu dilakukan melalui sejumlah langkah.

Misalnya, di pintu kedatangan penumpang di bandara dan pelabuhan, dilakukan intensifikasi pengawasan kekarantinaan. Kemudian, diberlakukan e-hac atau electronic health alert card.

Kemudian, disiapkan alur rujukan kasus positif. Pemerintah juga menyiapkan sarana dan prasarana pelabuhan serta bandara untuk penerapan protokol kesehatan.

"Kemudian upaya antisipasi yang dilakukan di rumah sakit, koordinasi dengan dinas dan fasilitas kesehatan setempat, kemudian penyiapan sarana dan prasarana rumah sakit," ujar Wiku.

Baca juga: Penjelasan Satgas soal Penurunan Jumlah Pemeriksaan Terkait Covid-19

 

Menurut Wiku, sebagaimana arahan dari Kementerian Kesehatan, ada tiga strategi rekayasa perawatan yang akan dilakukan seandainya terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Pertama, apabila terjadi kenaikan pasien Covid-19 sebesar 20-50 persen, seluruh pasien akan ditampung di rumah sakit rujukan.

Wiku menyebut, tingkat keterpakaian rumah sakit rujukan saat ini baru 50 persen dari kapasitas sehingga siap untuk menampung kenaikan pasien.

Kedua, jika kenaikan pasien mencapai 50-100 persen, pemerintah akan menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan Covid-19. Dengan begitu, ruang rawat inap Covid-19 dapat ditambah.

Ketiga, apabila kenaikan pasien lebih dari 100 persen, maka akan didirikan tenda darurat di area perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

Baca juga: Pulang dari Perjalanan Libur Panjang, Masyarakat Diminta Segera Tes Covid-19

 

"Selain itu pemerintah juga akan mendirikan rumah sakit lapangan atau darurat bekerja sama dengan BNPB, TNI di luar area rumah sakit," kata Wiku.

Wiku pun meminta masyarakat yang sudah kembali dari perjalanan libur panjang 28 Oktober-1 November 2020 untuk melakukan tes Covid-19. Hal ini demi mengantisipasi terjadinya penularan virus corona.

"Satgas mengingatkan kepada masyarakat yang sudah kembali dari perjalanan libur panjang selama masa libur panjang untuk segera melakukan testing dalam rangka memastikan antisipasi bila terjadi atau tertular," ujar Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com