Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Berharap Masyarakat Aktif Pantau Konten Negatif di Media Sosial

Kompas.com - 03/11/2020, 12:04 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berharap masyarakat ikut aktif memantau konten negatif di media sosial, terutama terkait Pilkada 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Widodo Muktiyo dalam webinar bertajuk Menjamin Hak Pilih dan Partisipasi Pemilih, Selasa (3/11/2020).

"Kami juga ada cyber patrol tapi tetap aktif masyarakat menjadi penting," kata Widodo.

Baca juga: Kominfo Siapkan Mekanisme Pemblokiran Medsos yang Muat Konten Negatif

 

Pelaporan tersebut, lanjut Widodo, bisa dilakukan melalui media sosial Kominfo seperti website, e-mail atau Twitter.

Setelah dilaporkan, Kemenkominfo akan memverifikasi pelaporan tersebut untuk ditindaklanjuti.

"Inilah upaya-upaya dan ini ada regulasinya termasuk peraturan menteri Kominfo terkait dengan internet negatif," ujar dia.

Adapun Kemenkominfo menyiapkan peraturan menteri baru untuk mengatur platform media sosial dan penggunanya.

Baca juga: Januari-September 2020, Kominfo Tangani 1,3 Juta Konten Negatif di Internet

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, peraturan menteri baru tersebut akan mengatur tahapan yang lebih jelas sebelum melakukan pemblokiran situs atau konten di media sosial.

"Ada tahapan yang lebih jelas, sebelum melakukan pemblokiran, ada tahapan dikenakan sanksi administratif seperti denda, supaya ada efek jera dan aturannya akan lebih jelas," kata pria yang akrab disapa Semmy itu dalam konferensi pers, Senin (19/10/2020).

Terkait soal denda ini, belum jelas apakah denda akan dilayangkan kepada pengunggah konten atau platform penyedia layanan (OTT).

Baca juga: Kominfo Sebut Laporan Konten Negatif Akan Langsung Diproses

Namun lewat PP 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan dan Sistem Transaksi Elektronik, yang disahkan pada 10 Oktober lalu, platform media sosial harus aktif memantau konten yang bertebaran di dalamnya.

Jika ada konten negatif seperti hoaks, pornografi, dan terorisme, konten tersebut harus segera dihapus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com