Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digitalisasi Industri Penyiaran, Kemenkominfo Yakin Indonesia Kejar Ketertinggalan

Kompas.com - 02/11/2020, 20:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meyakini Indonesia dapat mengejar ketertinggalan apabila melakukan digitalisasi industri penyiaran.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Widodo Muktiyo mengatakan, selain dapat mengejar ketertinggalan, Indonesia juga akan mendapat keuntungan dari digitalisasi tersebut.

"Kominfo percaya tahun 2022 Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dan akan mengambil untung dari digitalisasi industri penyiaran," kata Widodo di acara seminar rapat koordinasi nasional (rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Senin (2/11/2020).

Baca juga: Kemenkominfo: UU Cipta Kerja Pastikan Tenggat Waktu Migrasi Penyiaran Analog ke Digital

Selain itu, Kominfo juga meyakini bahwa melalui adopsi teknologi digital dan koordinasi intensif dengan KPI, maka transformasi lembaga penyiaran di Tanah Air dapat berjalan cepat.

Bahkan, kata dia, trnsformasinya dapat meninggalkan para kompetitor dari negara lain.

"Sehingga dapat mendukung pemulihan bangsa dari pandemi Covid-19 dan meningkatkan pemulihan ekonomi nasional," ujar Widodo.

Ia mengatakan, GSM Association telah melaporkan bahwa melalui digitalisasi industri penyiaran, publik dapat menuai beragam manfaat.

Antara lain, terbukanya kemungkinan layanan siaran interaktif, perlindungan terhadap pembuat konten dari upaya pembajakan konten siaran, mengecilnya kesenjangan digital, dan mengoptimalkan deviden digital.

"Industri penyiaran akan menjadi akslerator terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehadiran teknologi digital tidak jadi ancaman pada industri yang saat ini ada (analog) tapi mengambil posisi strategis pada industri penyiaran," ujar dia.

Baca juga: Kominfo Sorot Praktik Politik Uang dan Identitas pada Pilkada 2020

Dalam rangka persiapan peralihan dari analog ke digital ini pun, Kemenkominfo sudah sangat siap untuk berkolaborasi salah satunya dengan KPI untuk melakukan penyesuaian industri penyiaran ke depan.

Ditambah lagi, terbitnya UU Cipta Kerja telah merevisi ketentuan terkait industri telekomunikasi, penyiaran, dan pos.

"Melalui UU Cipta Kerja kini terdapat kepastian tenggat waktu analog switch off (ASO)," kata dia.

ASO merupakan periode ketika siaran analog dihentikan dan diganti dengan siaran digital.

Penggantian siaran analog ke digital merupakan salah satu transformasi digital di bidang penyiaran oleh Kemenkominfo.

Baca juga: Pemerintah Dorong Percepatan Migrasi Penyiaran Analog ke Digital

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com