Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 5 Provinsi yang Tetap Naikkan UMP 2021

Kompas.com - 02/11/2020, 16:28 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pemerintah berdalih tidak menaikkan upah minimum 2021 karena kondisi ekonomi Indonesia tengah dalam masa pemulihan.

Sehingga, kenaikan upah tahun 2021 dinilai akan membebani dunia usaha. Kendati ada keputusan tersebut, beberapa daerah justru memutuskan untuk tetap menaikkan UMP.

Hal ini diperbolehkan, karena meski ada surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan keputusan kenaikkan UMP diserahkan pada masing-masing daerah.

Berikut provinsi yang memutuskan untuk menaikkan UMP tahun 2020:

1. DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 menjadi Rp 4.416.186,548.

Dia mengatakan, kebijakan menaikkan UMP sebesar 3,27 persen tersebut diambil karena ada perusahaan yang tetap tumbuh pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Anies Naikkan UMP 2021 karena Ada Usaha yang Tumbuh pada Masa Pandemi

"Di sisi lain, pandemi Covid-19 ini juga membuat beberapa sektor juga tumbuh lebih pesat dan lebih cepat," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020).

2. Jawa Timur

Dikutip Antaranews, Minggu (1/11/2020), pemerintah provinsi Jawa Timur menetapkan kenaikan UMP sebesar 5,65 persen, dari sebelumnya sebesar Rp 1.768.000 menjadi Rp 1.868.777 pada 2021.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan keputusan untuk menaikkan UMP provinsi Jatim kurang lebih Rp 100.000 itu sudah disepakati dalam rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur pekan lalu.

Baca juga: UMP Jatim Naik 5,65 Persen, Pemprov: Insya Allah Tertinggi di Indonesia

"Dewan Pengupahan melaporkan kepada saya, akhirnya diputuskan bahwa ada kenaikan UMP sebesar Rp100.000, atau setara dengan 5,65 persen dari UMP yang sebelumnya," kata Khofifah di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu.

3. Sulawesi Selatan

Sulawesi Selatan juga menaikkan UMP 2021 ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 14.15/X tanggal 27 Oktober 2020, tentang penetapan UMP Sulsel 2021.

Kenaikan UMP dua persen itu dari Rp 3.103.800 per bulan menjadi Rp 3.165.876 per bulan.

Baca juga: UMP Sulsel 2021 Naik 2 Persen, Berlaku 1 Januari 2021

“UMP ini mulai berlaku pada 1 Januari 2021. Diminta para pengusaha untuk menaati keputusan ini," ungkap Nurdin Abdullah, dalam rilis yang diterima, Minggu (1/11/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com