Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Perancis

Kompas.com - 30/10/2020, 14:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dinilai telah menghina Islam.

“Pernyataan tersebut telah melukai perasaan lebih dari 2 miliar orang muslim di seluruh dunia dan telah memecah persatuan antar umat beragama di dunia,” demikian bunyi keterangan tertulis Kemlu seperti dilansir Kompas.com dari laman resmi, Jumat (30/10/2020).

Kemlu menegaskan, hak kebebasan berekspresi tidak boleh dilakukan dengan mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol-simbol agama.

“Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar dan berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia mengajak seluruh negara untuk mendorong persatuan dan toleransi antar umat beragama, terutama di tengah situasi pandemi saat ini,” imbuh imbauan Kemlu.

Baca juga: Indonesia Kecam Serangan Mematikan di Perancis

Sebelumnya, Perancis mendapat sorotan tajam karena menolak mengutuk penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW oleh majalah satire, Charlie Hebdo, pada September lalu. Peristiwa ini memancing kemarahan di banyak negara mayoritas muslim dan memunculkan seruan untuk memboikot barang-barang Perancis.

Selain itu, pernyataan Macron mengenai Islam juga telah memicu kemarahan bagi negara-negara mayoritas muslim. Macron menyatakan akan melawan segala bentuk ‘separatisme Islam’, pasca peristiwa pemenggalan seorang guru bernama Samuel Paty di luar Paris, awal Oktober.

Paty sebelumnya dibunuh karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada para muridnya di kelas tentang kebebasan berbicara.

Dalam dua bulan terakhir terdapat sejumlah insiden berdarah setelah Charlie Hebdo menerbitkan kartun tersebut. Pertama, penyerangan di dekat kantor tua Charlie Hebdo pada 24 September, serangan terhadap penjaga kemanan di kantor Konsulat Perancis di Jeddah, Arab Saudi, serta serangan yang menewaskan tiga orang di Nice, Kamis (29/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com